Hari ini kami melakukan kunjungan ke Masjid Nurul Yusuf dan juga TPQ setempat untuk menyerahkan sertifikat wakaf Masjid Nurul Yusuf dan juga sembilan tempat ibadah lainnya, seperti masjid serta mushala yang ada di Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo (ANTARA) -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sepuluh sertifikat tanah wakaf Masjid Nurul Yusuf, Desa Durung Bedug, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat.
 
"Hari ini kami melakukan kunjungan ke Masjid Nurul Yusuf dan juga TPQ setempat untuk menyerahkan sertifikat wakaf Masjid Nurul Yusuf dan juga sembilan tempat ibadah lainnya, seperti masjid serta mushala yang ada di Kabupaten Sidoarjo," kata AHY usai penyerahan sertifikat di Masjid Nurul Yusuf, Sidoarjo.
 
Dengan penyerahan sertifikat tempat ibadah tersebut, kata dia, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman karena memiliki kepastian hukum dan legalitas yang baik.
 
"Sehingga pengurus atau juga pembina yayasan, serta jamaah bisa beribadah dan melakukan kegiatan keimanan lainnya dengan aman dan tenang," kata AHY.
 
Ahy mengatakan akan berusaha yang terbaik supaya bisa percepat pengurusan sertifikat wakaf tersebut sehingga bisa diserahkan ke masyarakat, yayasan pengurus rumah ibadah, atau masjid di Sidoarjo.

Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan 16 sertifikat tanah peribadatan di Jatim
 
Kementerian ATR/BPN menjamin pengurusan tersebut gratis tanpa dipungut biaya dan mendorong supaya masyarakat tidak perlu ragu datang ke kantor pertanahan di kabupaten setempat supaya bisa dipercepat pengurusannya.
 
Sebelumnya Menteri ATR/BPN AHY sempat memberikan sertifikat kepada belasan rumah peribadatan yang ada di Kota Surabaya.
 
Dalam kunjungan sehari ini AHY juga menyempatkan diri untuk berkunjung ke kantor ATR BPN Surabaya 1.
 
Di kantor tersebut AHY sempat melakukan dialog dengan petugas terkait dengan percepatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Salah satunya menyediakan loket prioritas yang diperuntukkan kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah tanpa surat kuasa.

Baca juga: AHY ajak masyarakat manfaatkan loket prioritas di BPN Surabaya 1
Baca juga: AHY: Kepastian hukum atas tanah dorong investasi

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024