Di dalam COP ke-27 juga ada beberapa decision yang diwajibkan atau memberikan mandat kepada parties, salah satunya adalah bahwa negara-negara harus menyampaikan NDC yang terbaru, tidak lebih dari bulan Maret 2025,
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) kedua yang rencananya akan diserahkan pada Agustus 2024 atau menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) ke-29 di Azerbaijan pada November tahun ini.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Dirjen Pengendalian dan Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi mengatakan pertemuan awal sudah dilakukan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait membahas NDC kedua atau second NDC pada 21 Februari lalu.

"Di dalam COP ke-27 juga ada beberapa decision yang diwajibkan atau memberikan mandat kepada parties, salah satunya adalah bahwa negara-negara harus menyampaikan NDC yang terbaru, tidak lebih dari bulan Maret 2025," kata Laksmi.

Baca juga: KLHK: Indonesia berhasil kurangi emisi 875,7 juta ton CO2e

NDC atau kontribusi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional dalam rangka perubahan iklim global sesuai mandat Perjanjian Paris.

Dia menjelaskan terdapat beberapa perbedaan antara NDC pertama serta dokumen NDC kedua yang direncanakan akan disampaikan kepada Sekretariat UNFCCC pada Agustus 2024 atau menjelang COP29 di Azerbaijan.

NDC kedua akan sejalan dengan skenario menahan pemanasan global tidak melebihi 1,5 derajat Celcius, mencakup target Indonesia FOLU Net Sink 2030, penambahan sektor serta sub-sektor, tingkat emisi dengan tahun referensi 2019, dan terdapat komitmen untuk penguatan sistem adaptasi iklim, aksi, serta pelaporan.

Baca juga: Pemerintah dorong peran multi pihak capai target NDC

"Dengan mempunyai second NDC maka posisi Indonesia lebih direkognisi sebagai negara yang sudah melaksanakan komitmen, mandat untuk menyampaikan second NDC," jelasnya.

Mengenai target pengurangan emisi, Laksmi mengatakan perhitungan masih terus dilakukan mengingat terdapat potensi penambahan sektor dan faktor-faktor lain.

Sebelumnya Indonesia memiliki target pengurangan GRK menjadi 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional sesuai enhanced NDC yang dicapai pada 2030.

Baca juga: COP28 paparkan hasil evaluasi perjalanan Perjanjian Paris
Baca juga: Indonesia komitmen capai NDC dan Net Zero di 2050


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024