"Pak Prabowo akan datang langsung diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih,” kata Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di kediaman Prabowo di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Dalam acara tersebut, Dahnil memastikan Prabowo akan memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan seluruh permohonan kubu 01 dan 03.
Namun sebelum menyampaikan pernyataan resmi pada Rabu, Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu terlebih dahulu akan berdiskusi dengan tim hukumnya, Selasa (23/4) besok.
"Besok paling beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok. Hari Rabu beliau baru akan menyampaikan statement resmi,” kata Dahnil.
Diketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Baca juga: Otto: Kemenangan Prabowo-Gibran adalah kemenangan rakyat
Baca juga: Menang di MK, Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat
Baca juga: KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029
Pewarta: Walda Marison
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024