Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Indonesia sudah meminta penjelasan dari Duta Besar Singapura dan Korea Selatan (Korsel) soal laporan media yang menyebutkan bahwa negara itu memfasilitasi kegiatan penyadapan.

"Kita telah meminta penjelasan tentang berita yang muncul soal penggunaan fasilitas fiber optic cable dalam kegiatan penyadapan. Dubes Korea Selatan dan Singapura tidak menyanggah berita tersebut," kata Marty sebelum mengikuti rapat gabungan bersama Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis.

"Mereka menyatakan bahwa pemberitaan ini tidak ada dasarnya. Khusus Singapura dan Korsel statusnya bukan menyangkut Indonesia, tapi menyangkut banyak negara," jelas dia.

Ia menjelaskan pula bahwa resolusi anti-penyadapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mencakup hak pribadi.

"Di sidang umum PBB pun disinggung soal hak pribadi (untuk mendapat perlindungan) dari ancaman pengumpulan data di luar kawasan yang melanggar hukum," katanya.

Marty menjelaskan pula bahwa pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah tegas soal laporan mengenai kegiatan mata-mata yang dilakukan Australia dengan menghentikan sejumlah kerja sama termasuk kerja sama pertukaran informasi dan data intelijen dan latihan militer.

Selain Marty, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, dan perwakilan Lembaga Sandi Negara juga hadir dalam rapat gabungan tersebut.


Pewarta: Zul Sikumbang dan Maria Rosari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013