Jakarta (ANTARA) - Pakar komunikasi politik Universitas Negeri Surabaya Gilang Gusti Aji mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur, akan tetapi elektabilitasnya tidak setinggi mantan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

"Bu Risma saya kira nama yang populer di Jawa Timur, terutama di sekitar wilayah Surabaya, tetapi kalau kita lihat elektabilitasnya juga beberapa survei saya lihat belum di atas 10 persen," kata Gilang saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Dia melihat elektabilitas Risma masih berkutat di angka 10 persen, sedangkan Khofifah sudah berada di atas 30 persen.

Baca juga: Pengamat: Khofifah punya kans yang besar maju Pilkada Jatim

Menurutnya, persentase elektabilitas Risma dengan Khofifah cukup jauh mengingat Pilkada Serentak 2024 menyisakan waktu 214 hari lagi.

"Ibu Khofifah sudah di atas 30 persen, itu kan angka yang cukup jauh dalam kurun waktu tujuh bulan ini," jelasnya.

Di sisi lain, Gilang menilai Risma masih mempunyai peluang untuk maju pada bursa Pilkada Jawa Timur. Namun, dengan waktu yang cukup pendek, mantan Wali Kota Surabaya itu harus bekerja keras agar bisa menang pada Pilkada 2024.

"Masih ada waktu, tetapi saya kira Ibu Risma punya peluang maju, tetapi dengan waktu yang cukup pendek. Ini memang butuh perjuangan yang cukup masif dan kerja keras," ujar Gilang.

Baca juga: PKS jajaki komunikasi dengan Khofifah terkait Pilkada Jatim
Baca juga: PDIP Jatim sedang merayu Khofifah soal Pilkada 2024


Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024