Saya minta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Tb Haeru Rahayu dalam tiga bulan ke depan satu lokasi itu bisa berhasil dengan baik. Kalau tidak bisa berhasil dengan baik dalam tiga bulan, enam bulan.....
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pelaksanaan uji coba penangkapan ikan terukur (PIT) resmi dimulai di zona III PIT tepatnya di Wilayah Pengelolaan Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, Senin.
 
"Itu sudah dimulai hari ini ya. Tadi tanda tangan secara resmi," ujar Trenggono dalam Indonesia Aquaculture Business Forum yang digelar di Jakarta.
 
Trenggono menambahkan, uji coba akan dilakukan selama tiga bulan di WPPNRI 718 yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian timur. Namun bila dalam tiga bulan dirasa belum berhasil maka durasi akan diperpanjang menjadi enam bulan.
 
"Saya minta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Tb Haeru Rahayu dalam tiga bulan ke depan satu lokasi itu bisa berhasil dengan baik. Kalau tidak bisa berhasil dengan baik dalam tiga bulan, enam bulan. Nah maksimal enam bulan sudah," jelasnya.
Seusai uji coba pelaksanaan PIT, pemerintah bakal mengevaluasinya sebelum dilaksanakan secara umum di berbagai lokasi wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) lainnya.

Trenggono menambahkan, pada awal Juli mendatang, hasil tangkapan perikanan di zona III PIT itu bakal diekspor. Namun demikian belum dapat dijelaskan lebih jauh negara tujuan ekspor yang dimaksud.

Penerapan program yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ini merupakan salah satu upaya dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat nelayan yang berkecimpung dalam perikanan termasuk menjaga sumber daya ikan agar tetap lestari. Selain itu juga bertujuan dalam menambah penerimaan negara lewat pungutan PNBP sektor kelautan perikanan.
 

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024