Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 6.017 warga negara Indonesia (WNI) yang melebihi ijin tinggal (overstayer) di Arab Saudi sementara 4.757 orang sisanya masih beradai di Penampungan Imigrasi Shumaysi.

Berdasarkan keterangan pers dari Konsulat Jenderal RI Jeddah yang diterima Antara, Kamis, sebanyak 503 WNI Overstayer telah dipulangkan pada Rabu (4/12), dengan menggunakan pesawat khusus Saudi Air SV 3810 dari bandara King Abdul Azis pada pukul 20.00 waktu setempat.

Rombongan tersebut terdiri atas 366 perempuan dewasa, 58 laki-laki dewasa dan 79 anak-anak.

Dengan pemulangan ini, maka jumlah keseluruhan WNI Overstayer yang telah dipulangkan ke Indonesia sebanyak 6.017 orang.

Sedangkan WNI Overstayer yang masih berada di Penampungan Imigrasi Shumaysi saat ini berjumlah 4.757 orang.

Selain penerbangan khusus Saudia Airlines, 19 WNI Overstayers dipulangkan dengan menggunakan penerbangan reguler Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV816, yang berangkat dari Jeddah pada pukul 21.30 Waktu Arab Saudi.

Sesuai dengan komitmen Pemerintah Arab Saudi, proses pemulangan WNI Overstayers akan terus berlanjut dengan menargetkan pemulangan seluruh WNI Overstayers yang berada di Penampungan Imigrasi Shumaysi saat ini.

KJRI Jeddah terus memberikan bantuan bagi proses pemulangan baik berupa transportasi pengangkutan WNI Overstayers dari Penampungan Imigrasi Shumaysi menuju Bandara King Abdul Aziz, konsumsi makanan, hingga bantuan tenaga staf KJRI sebanyak 10 orang di setiap pemulangan.

Pemulangan WNI Overstayer tersebut sejalan dengan komitmen otoritas Arab Saudi, yang menyatakan terhitung sejak tanggal 1 Desember 2013, pihaknya akan menyediakan 16 pesawat khusus Saudia Airlines yang akan memulangkan WNI yang saat ini berada di Penampungan Imigrasi Shumaysi, dengan jumlah kurang lebih 7.200 orang.

Sementara itu, saat ini pihak otoritas Arab Saudi juga telah membuka proses pemulangan secara mandiri bagi para Overstayers termasuk WNI Overstayers yang masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa Umroh dan Haji.

Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013