Desa tambang di Indonesia sangat banyak, tetapi tidak banyak yang mampu mewujudkan kelestarian lingkungan seperti Desa Namang ini.
Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan seluruh desa tambang di Indonesia harus memiliki satu model pengembangan pertanian, guna melestarikan lingkungan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Desa tambang di Indonesia sangat banyak, tetapi tidak banyak yang mampu mewujudkan kelestarian lingkungan seperti Desa Namang ini," kata Abdul Halim Iskandar dalam kunjungan kerjanya, di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Selasa.

Ia menegaskan dalam pengembangan sektor pertanian dan hortikultura ini, pemerintah desa tambang bisa menggunakan dana desa untuk mendorong pertumbuhan pembangunan dan perekonomian masyarakat desa.

"Dana desa boleh digunakan apa saja, kecuali yang dilarang dan prinsipnya sederhana saja," ujarnya pula.

Dia menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggariskan dua hal dalam menggunakan dana desa ini, yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa.

"Kalau dua hal ini dipakai dana desa tidak ada larangan apa pun, 100 persen boleh kecuali untuk ploting-ploting kegiatan lainnya seperti stunting dan lainnya tidak boleh, karena sudah ada anggaran tersendiri untuk menangani stunting tersebut," katanya lagi.

Ia meminta gubernur dan bupati membimbing kepala desa dalam ploting dana desa ini untuk pertumbuhan ekonomi dan SDM masyarakat desa yang berkualitas dan berdaya saing di era globalisasi ini.

"Kalau desa tambang ini hanya mengandalkan sektor penambangan pasti masa depannya tidak baik, karena ada kerusakan lingkungan, seperti kasus tambang di Bangka ini, masalah yang paling tinggi dan krusial adalah masalah kerusakan lingkungan," katanya pula. 
Baca juga: KLHK beri lampu hijau bantu kembangkan agroekowisata di Desa Wonosari
Baca juga: Mendes PDTT: Masyarakat desa tambang di Indonesia miskin

Pewarta: Aprionis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024