Angka perkawinan anak terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021 turun dari 10,35 persen menjadi 9 persen. Di 2022, turun 23 persen menjadi 8,06 persen, dan turun menjadi 6,92 persen pada tahun 2023
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan angka perkawinan anak terus menurun dalam tiga tahun terakhir, bahkan penurunannya melebihi dari target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.

"Angka perkawinan anak terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021 turun dari 10,35 persen menjadi 9 persen. Di 2022, turun 23 persen menjadi 8,06 persen, dan turun menjadi 6,92 persen pada tahun 2023," kata Menteri Bintang Puspayoga di Jakarta, Selasa, pada peluncuran Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah.

Menurut dia, perkawinan anak sesungguhnya melanggar hak anak dan mengakibatkan banyak dampak negatif bagi tumbuh kembang anak, baik dari sisi kesehatan, psikologis, ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Baca juga: Menteri Bintang: Pemkab Wajo contoh keberhasilan tekan perkawinan anak

Perkawinan anak, kata dia, juga berpotensi membuat anak rentan menjadi korban kekerasan dan diskriminasi. Untuk itu, lanjutnya, upaya penghapusan perkawinan anak harus terus dilakukan.

Menteri Bintang mengatakan dalam mengimplementasikan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), hingga unsur non-pemerintah.

"Penting adanya sinergi dan kolaborasi bersama unsur-unsur pemangku kepentingan dari tingkat provinsi sampai tingkat desa, baik Bappeda, Dinas PPPA, dan dinas terkait lainnya, lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh adat," kata Menteri Bintang Puspayoga.

Baca juga: MPR dorong semua pihak tekan angka perkawinan anak
Baca juga: UNFPA: Dispensasi perkawinan dapat melanggengkan pernikahan anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024