Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk mewujudkan generasi penerus Bangsa yang memiliki karakter antikorupsi.

SPI Pendidikan merupakan alat ukur yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memotret integritas pendidikan Indonesia termasuk memetakan kondisi karakter peserta didik di satuan pendidikan.

“Pemetaan kondisi pendidikan melalui SPI Pendidikan membantu perancangan intervensi yang tepat dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang berintegritas,” katanya dalam Peluncuran Indeks Integritas 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Jakarta, Selasa.

Pada 2023, SPI Pendidikan menjadi Program Prioritas Nasional yang berkaitan dengan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan upaya pemerintah mewujudkan generasi masa depan yang antikorupsi.

SPI tersebut diperluas cakupan surveinya ke seluruh provinsi dengan melibatkan 3.108 satuan pendidikan seluruh jenjang.

Nadiem menuturkan SPI Pendidikan oleh KPK sejalan dengan upaya transformasi pendidikan yang dilakukan Kemendikbudristek melalui gerakan Merdeka Belajar yaitu mewujudkan generasi Pelajar Pancasila yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas.

Kurikulum Merdeka pun tahun ini mulai diimplementasikan secara nasional dan lebih mengedepankan karakter peserta didik melalui Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Baca juga: Anggota Komisi X DPR nilai perlu guru khusus mengajar bahasa daerah

Selain itu, dalam asesmen nasional Kemendikbudristek tidak hanya mengukur peserta didik melalui kemampuan kognitifnya namun juga mengukur sikap, nilai, dan keyakinan yang mencerminkan karakter peserta didik.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menekankan KPK memiliki tujuan untuk menurunkan tingkat korupsi melalui pendidikan antikorupsi yaitu yang diukur melalui SPI Pendidikan.

Melalui SPI Pendidikan, KPK berupaya memotret dan memetakan kondisi integritas pendidikan melalui tiga aspek utama yakni karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.

Johanis menambahkan, salah satu tujuan SPI Pendidikan adalah memberi rekomendasi perbaikan dari hasil survei untuk meningkatkan efektivitas implementasi antikorupsi.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi satuan pendidikan dalam menyusun program-program peningkatan integritas peserta didik dan ekosistem pendidikan.

“Metode dan instrumen SPI Pendidikan terus dievaluasi dan dikembangkan agar dapat menjawab kebutuhan dan tujuan pengukuran. SPI Pendidikan juga akan mengikuti perubahan yang berkembang secara umum pada jenjang pendidikan,” ujarnya.

Baca juga: Nadiem: Literasi digital kunci sukses lanjutkan Merdeka Belajar

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024