Jakarta (ANTARA) - Polisi melakukan penyekatan kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, saat massa buruh cukup banyak pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu ini.
 
"Untuk Jalan Thamrin nanti akan ada penyekatan di Kebon Sirih, apabila memang massa buruh sudah cukup banyak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.
 
Susatyo mengatakan saat ini kawasan Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), yakni persimpangan Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sudah ditutup. Namun, penutupan dan pengalihan jalur di lokasi lainnya nanti akan dilakukan situasional.
 
Dengan demikian, imbuhnya, saat ini para pengendara kendaraan bermotor yang menuju Patung Kuda dialihkan dari Jalan Budi Kemuliaan menuju arah Tanah Abang.
Lalu, terkait waktu pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di kawasan Patung Kuda dan Gelora Bung Karno (GBK), Susatyo menuturkan akan bernegosiasi dengan mereka agar dapat sesuai dengan aturan.

"Nanti pukul 18.00 WIB, kami akan mulai mengimbau kepada massa buruh untuk bisa tertib sesuai aturan (meninggalkan lokasi aksi)," tuturnya. 

Susatyo mengingatkan siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
 
"Sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," ujarnya. 
Adapun jumlah personel polisi dan TNI yang dibantu Pol PP, Damkar serta Dinas Perhubungan yang disiagakan untuk mengamankan aksi yakni sebanyak 3.412 orang. Para personel ini bersiaga sejak pagi dan diimbau tidak membawa senjata api.
 
"Tentunya kami akan mengantisipasi semua kemungkinan-kemungkinan. Kami juga mengatur bagaimana alur kendaraan-kendaraan bus dan sebagainya yang akan menuju ke kawasan Monas ini, termasuk apabila menggunakan roda dua," kata Kombes Susatyo. 
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024