Kendari (ANTARA) - Sejumlah pekerja (buruh) yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahterah Indonesia (SBSI) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Sulawesi Utara (Sultra) menyumbang sekitar 33 kantong darah dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kendari, Rabu.

"Aksi donor darah ini sebagai bentuk kepedulian sesama, dimana dari beberapa yang melakukan donor itu ada buruh/pekerja, dari aparat kepolisian, anggota Tripartit, insan media, serta teman-teman dari lingkup Dinas Nakertrans Sultra," kata Kadis Nakertran Sultra LM Ali Aswandy.

Menurut Ali Aswandy, sebenarnya cukup banyak yang mendaftarkan diri untuk melakukan donor, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kendari, hanya sekitar 33 orang yang dinyatakan bisa mendonorkan darahnya.

Baca juga: Ribuan buruh mulai padati Stadion Madya GBK peringati Hari Buruh

"Terima kasih buat teman-teman yang sudah ikut berdonor dalam rangka Hari Buruh Internasional tahun 2024, semoga di tahun-tahun berikutnya akan lebih banyak lagi," ujarnya.

Ia mengatakan peringatan May Day tahun ini lebih pada kegiatan kemanusiaan, walaupun ada juga dari beberapa kelompok pekerja yang datang berorasi dan menyampaikan aspirasinya terkait hak-hak normatif sebagai pekerja, dan itu sah-sah saja.

"Menyampaikan aspirasi, baik itu dalam bentuk orasi maupun dalam bentuk dialog sangat wajar, apalagi hari ini merupakan harinya teman-teman pekerja/buruh untuk menyampaikan keluh kesah," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak dua kelompok aksi mendatangi Kantor Dinas Nakertrans Sultra menyampaikan aspirasi mereka yang diterima langsung Kadis Nakertrans Sultra bersama Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan di Aula Nakertrans Sultra.

Dua kelompok aksi datang dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dengan tuntutan terkait adanya karyawan di PT Tirta Kencana Warna yang belum menerima gaji dan THR mereka. Sementara dari aksi lain dari Serikat Buruh Kendari Bersatu (SBKB) yang menyuarakan terkait nasib pekerja yang sudah bekerja lebih dari enam tahun, namun statusnya tidak jelas hingga saat ini.

Baca juga: DPR: Perlindungan ketenagakerjaan harus diberikan pada semua pekerja

Baca juga: KSP: Program JKP bentuk komitmen negara jaga kesejahteraan buruh


"Mohon kepada Dinas Tenaga Kerja Sultra untuk memediasi teman-teman pekerja yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Bungkutoko Kendari yang sudah lama bekerja, tetapi hak-hak mereka tidak jelas," ujar Ilham, salah satu koordinator aksi.

Usai menyampaikan aspirasi, Dinas Nakertrans Sultra melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Asnia Nidi merespons dan berjanji untuk memediasi keluhan yang di sampaikan para pekerja yang tergabung dalam buruh pelabuhan tersebut.

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024