Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, sedang menelusuri keluarga pengemis viral bernama Rosmini (55 tahun), yang beberapa hari lalu ditertibkan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Rabu, mengatakan dari identitas yang ditemukan Dinsos, Rosmini merupakan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Keluarganya dicari tidak ada, jadi itu akan direhabilitasi. Tapi sementara juga kita telusuri keluarganya, ada proses berikutnya,” kata Hery.

Ia menyampaikan, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Dinsos tempat Rosmini berasal. Sebab, selama ini Dinsos Kabupaten Bandung belum menjangkau wanita tersebut karena selalu berpindah-pindah tempat untuk meminta-minta.

Baca juga: DPRD Kota Bogor ingatkan Dinsos perhatikan SOP saat penertiban PPKS

Baca juga: Kemensos bantu pengemis viral "A kasihan A" usaha keripik singkong


“Pasti ada koordinasi. Hanya memang kalau di Bandung waktu itu belum terjangkau oleh Dinsosnya karena sudah berpindah-pindah,” ucapnya.

Saat ini, kata Hery, Rosmini sedang di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi (MM) Kota Bogor untuk diobservasi kesehatan mentalnya.

“Insya Allah, sudah ditangani. Menurut prosedur 18 hari untuk diobservasi sampai dinyatakan tidak ada gangguan,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos Kota Bogor Dani Rahadian menyampaikan Dinsos Provinsi Jawa Barat juga turun tangan untuk menangani Rosmini.

Dari informasi yang diterimanya, wanita itu bisa dirawat di panti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) apabila keluarganya tidak sanggup untuk mengurus.

“Pihak provinsi akan membahas untuk dilakukan perawatan di panti ODGJ jika keluarga tidak sanggup mengurus. Untuk keluarga ada di luar kota sedang didalami,” ucapnya.

Dinas Sosial membawa ibu-ibu pengemis yang viral karena meminta sedekah dengan paksa ke RSJMM Kota Bogor, karena yang bersangkutan terindikasi ODGJ. Dinsos Kota Bogor telah melakukan asesmen terhadap Rosmini pada Ahad (29/4).

Wanita pengemis itu viral di media sosial karena meminta sedekah dengan memaksa dan marah-marah, di wilayah Bekasi, Cianjur, dan Sukabumi, Jawa Barat. Hingga ia akhirnya tiba di Kota Bogor dan digiring Dinsos dan Satpol PP.*

Baca juga: Kemenkominfo gunakan SE Mensos dasar hapus konten mengemis daring

Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024