Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis, setelah libur karena peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5).

Berikut lokasinya, berdasarkan akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X, sebagai berikut :

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB, Gudang Sarina Cikoko Pancoran pukul 08.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur 08.00 WIB-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;

10. Kelapa Dua di komplek Korori Suradita Cisauk dan Perum Dasana Indah Binong pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Mall Bekasi Cyber Park pukul 08.00-12.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB;

14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Kemudian, perlu memastikan juga untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.

Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek pada Selasa ini 
Baca juga: Senin, ini 14 layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024