Jeddah (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI meninjau proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang melebihi izin tinggal (overstay) di Arab Saudi dengan mengunjungi rumah detensi imigrasi Tahril di Sumaysi, Jeddah, Sabtu.

Rombongan anggota Komisi I DPR RI yang diketuai Guntur Sasono dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bersama Syafan B Sampurno Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Syaifullah Tamilah Fraksi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meninjau langsung proses program amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut, Guntur beserta rombongan mendapatkan kesempatan bertemu dengan sejumlah WNI wanita yang berada di rumah detensi tersebut.

Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra, anggota rombongan Komisi I ini juga mempertanyakan kinerja staf Konsulat Jenderal RI (KJRI) sebagai perwakilan pemerintah RI di Jeddah, Arab Saudi.

"Apakah banyak kendala yang dihadapi dalam usaha pemulangan ini?," tanya Guntur di rumah detensi imigrasi Tarhil, Jeddah, Sabtu (7/12).

Menurut Dharma, semua usaha repatriasi para WNI overstay sudah semaksimal mungkin dengan mengerahkan sejumlah staf KJRI di sejumlah titik berkumpul seperti di rumah detensi imigrasi Tarhil di Sumaisy, Jeddah dan bekas kantor imigrasi di bandara lama Jeddah, Mator Qodim.

"Kami sudah menempatkan tiga orang staf KJRI dengan shift untuk melayani dan membantu para WNI overstayer yang akan dipulangkan ke tanah air," ujar Dharma.

Dharma juga menyatakan bahwa dalam proses pemulangan para WNI overstay ini pihaknya juga menghadapi beberapa kendala seperti proses pemutihan sebelum pemulangan yang masih banyak terdapat kesalahan administrasi.

"Banyaknya kesalahan administrasi dokumen para WNI ini menghambat usaha pemulangan mereka yang berjumlah sekitar 11 ribuan WNI ke tanah air," kata Dharma.

Menurut Dharma, pihaknya akan berupaya keras untuk dapat menyelesaikan semua kendala secepat mungkin sehingga para WNI overstay bisa sesegera mungkin dikembalikan ke Indonesia.

Hingga saat ini, jumlah WNI overstay yang masih berada di rumah detensi imigrasi Tarhil masih berjumlah 4.967 orang.

Pemulangan WNI overstayer tersebut sejalan dengan komitmen otoritas Arab Saudi, yang menyatakan terhitung sejak tanggal 1 Desember 2013, pihaknya akan menyediakan 16 pesawat khusus Saudia Airlines yang akan memulangkan WNI overstayers yang saat ini berada di Penampungan Imigrasi Shumaysi, dengan jumlah kurang lebih 7.200 orang.

Sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, maka fokus pemulangan WNI overstayers yang telah berjalan selama ini adalah WNI overstay penghuni Penampungan Imigrasi Shumaysi.

Sementara pihak otoritas Arab Saudi juga telah membuka proses pemulangan secara mandiri bagi para overstay termasuk WNI overstayers yang masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa Umroh dan Haji.

Tim KJRI Jeddah hingga saat ini terus melakukan pendampingan bagi proses pemulangan para WNI Overstay eks Haji dan Umroh.

Sebelumnya pihak Imigrasi Arab Saudi juga telah mengeluarkan kebijakan baru bagi para overstay termasuk WNI yang masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa Umroh/Haji.

Para WNI overstay yang menggunakan visa umrah/haji itu bisa langsung mengurus exit permit/izin meninggalkan Arab Saudi di Imigrasi Shumaysi tanpa harus terlebih dahulu melalui proses penampungan di Tarhil Shumaysi.

Setelah mendapatkan exit permit, mereka diminta untuk dapat segera meninggalkan Arab Saudi atas biaya sendiri.

Dalam kaitan ini, KJRI Jeddah memfasilitasi dan membantu para WNI Overstay eks haji/umroh dimaksud dengan menyediakan transportasi berupa bus, hingga pendampingan di dalam melakukan proses pengurusan exit permit di Imigrasi Shumaysi.

Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013