Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, Minggu (5/5), mulai dari penangkapan dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna, Kepulauan Riau hingga penegakan hukum terkait kasus pemerasan oleh Bandesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Ketut Riana.
Berikut rangkuman berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.
1. Ditjen PSDKP tangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, di Provinsi Kepulauan Riau.
Plt. Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono di Batam, Ahad (5/5), mengatakan penindakan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan setempat, bahwa terdapat dua KIA Vietnam, BV 4417 TS (100 GT) dan BV 1182 TS (66 GT) yang melakukan tindakan penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan alat tangkap trawl di wilayah perairan Laut Natuna Utara.
Baca selengkapnya di sini.
2. Polisi tetapkan empat tersangka kasus penipuan pengiriman barang
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menetapkan empat tersangka pelaku tindak pidana penggelapan atau penipuan dengan modus jasa pengiriman barang.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Minggu (5/5) mengatakan, para pelaku diamankan penyidik dari tempat yang berbeda-beda.
Baca selengkapnya di sini.
3. Polisi tangkap mantan pekerja migran yang diduga sengaja buang bayi
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia asal Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga sengaja membuang anaknya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
"Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu (5/5).
Baca selengkapnya di sini.
4. Bea Cukai Jayapura amankan WN PNG bawa amunisi di PLBN Skouw
Kepala Bea Cukai Jayapura mengamankan seorang warga negara berkebangsaan Papua Nugini (WN PNG) bernama Joyce Sino (40) karena kedapatan membawa dua butir amunisi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
"Memang benar Sabtu (4/5), petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan PNG karena saat barang bawaannya diperiksa melalui x ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam noken," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok kepada ANTARA di Jayapura, Minggu (5/5).
Baca selengkapnya di sini.
5. MDA Bali dukung penegakan hukum kasus pemerasan Bandesa Adat Berawa
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh bagi institusi dan aparat penegak hukum atas upaya penegakan hukum terkait Bandesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Ketut Riana (KR) yang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap investor.
Bandesa Agung (Ketua) MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di Denpasar, Minggu (5/5), menyampaikan pernyataan sikap MDA Provinsi Bali ini dikeluarkan berdasarkan hasil Pasangkepan Prajuru Harian Diperluas Majelis Desa Adat Bali.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024