Malang (ANTARA News) - Para petani di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, yang menyeriusi pertanian organik bakal mendapatkan subsidi dari pemkot setempat sebesar Rp1 juta per bulan.

"Kami akan memberikan subsidi kepada petani organik sebesar Rp1 juta per bulan, sebab untuk menuju pertanian organik tersebut pendapatan mereka akan menurun, sehingga untuk sementara masih perlu disubsidi," kata Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kamis.

Menurut Eddy, untuk memberikan subsidi kepada petani organik tesrebut, pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp10 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014.

Ia mengakui mulai tahun depan Pemkot Batu serius menggarap pertanian organik. Hal itu sesuai visi misi untuk menjadikan Kota Batu sebagai sentra pertanian organik yang berbasis pariwisata internasional.

Lebih lanjut Eddy mengatakan Dinas Pertanian dan Kehutanan juga telah menyiapkan bibit dan aneka pupuk organik untuk petani, bahkan berbagai pelatihan dan pembinaan juga sudah disiapkan karena petani pasti masih memerlukannya selama proses menuju pertanian organik.

Beberapa tahun terakhir ini Pemkot Batu sangat serius menggarap sektor pertanian yang dipadukan dengan pariwisata. Dan, saat ini sudah ada beberapa kluster atau pusat pertanian dengan tanaman tertentu, sehingga antara wilayah yang satu dengan lainnya tidak sama.

Seperti, di Desa Pen dem, Kecamatan Junrejo menjadi kluster tanaman padi, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo menjadi kluster bawang merah, bawang prei, serta jagung.

Selain itu juga ada kluster buah jeruk di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, strawberi di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji serta apel di Desa Tulungrejo dan Bumiaji di Kecamatan Bumiaji.

Sementara kluster kentang dan wortel berada di Desa Sumberbrantas dan kluster cabai serta kol berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Batu.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013