Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar Semarang, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menegaskan bahwa konflik internal PKB telah berakhir dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan PKB hasil Muktamar Surabaya. "Semua sudah selesai," kata Presiden RI periode 1999-2002 itu kepada wartawan di kantornya, Lantai I Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Senin. Terkait dengan masalah PKB, Gus Dur menyatakan, tidak perlu ada upaya rekonsiliasi, karena langkah ke arah itu telah diupayakan beberapa kali, namun tak bisa terwujud. Ditanya apa yang akan dilakukan DPP PKB hasil Muktamar Semarang sebagai tindak lanjut putusan MA tersebut, Gus Dur menyatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dulu salinan putusan MA itu sebelum menentukan langkah berikutnya. Menanggapi kemungkinan adanya penarikan kembali (recall) anggota DPR asal PKB yang tidak sejalan dengan pihaknya, Gus Dur menyatakan, hal itu bukan menjadi urusannya. "Nanti rapat yang memutuskan," demikian Gus Dur. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006