Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Lusiana Herawati menyatakan bahwa fitur Bayar Pajak Daerah pada aplikasi Tokopedia membantu pihaknya untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah.

“Pajak daerah merupakan instrumen penting bagi pembangunan Jakarta. Lewat kerja sama dengan pihak ketiga seperti Tokopedia, pemungutan pajak daerah bisa dilakukan lebih optimal sehingga kami bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membangun Jakarta,” ujar Lusiana Herawati dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan bahwa pihaknya pun mengapresiasi Tokopedia yang telah menghadirkan layanan online tersebut untuk mempermudah warga Jakarta membayar berbagai kewajiban pajak.

Selain memfasilitasi pembayaran pajak, ia mengatakan bahwa Tokopedia juga akan membantu pihaknya untuk mendiseminasikan kewajiban pembayaran pajak kepada masyarakat.

Senior Lead of Business Partnership Tokopedia Desi Anggrayeni menyampaikan bahwa transaksi pembayaran pajak warga Jakarta naik secara signifikan sejak peluncuran fitur tersebut di aplikasi Tokopedia pada Maret lalu.

“Fitur Pajak Daerah di Tokopedia sudah bisa mulai digunakan oleh warga Jakarta sejak Maret 2024 lalu. Sejak mulai bisa digunakan, transaksi fitur Pajak Daerah Jakarta melalui Tokopedia tercatat naik signifikan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa fitur tersebut dapat memfasilitasi warga Jakarta membayar berbagai pajak daerah, antara lain Pajak Hotel, Pajak Alat Berat, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pihaknya pun mendukung komitmen Bapenda Jakarta untuk mendigitalisasi layanan publik serta mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dalam menghadirkan fitur pembayaran pajak daerah tersebut.

“Kami akan terus berupaya memungkinkan masyarakat menunaikan berbagai kewajiban pajak termasuk pajak daerah dengan lebih mudah, cepat dan aman, secara online melalui Loket Pajak Tokopedia,” ucap Desi.

Masyarakat dapat menggunakan fitur tersebut dengan mengetik ‘Loket Pajak’ di kolom pencarian aplikasi maupun laman Tokopedia, lalu pilih ‘Pajak Daerah’.

Kemudian pilih klaster ‘DKI Jakarta’ serta masukan kode bayar yang bisa didapatkan dari pajakonline.jakarta.go.id. Selanjutnya, klik ‘Cek Tagihan’ dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode pilihan pengguna.

Baca juga: Tokopedia sediakan fitur Pajak Online untuk SPT kurang bayar
Baca juga: Tokopedia Sabet Penghargaan dari Pemprov Jatim, Kanal Online Terbaik untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Baca juga: Warga DKI diimbau bayar pajak kendaraan melalui aplikasi daring
 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024