Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa Indonesia terus mengupayakan untuk mempromosikan inklusivitas dalam negosiasi perjanjian atau persetujuan pandemi (Pandemic Treaty/Agreement).

"Pemerintah Indonesia akan terus berjuang untuk terbentuknya sebuah pandemic treaty yang inklusif dan menguntungkan semua pihak dalam batas-batas tertentu," ujar Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Penny Dewi Herasati.

Dalam diskusi bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu, Penny menjelaskan bahwa perjanjian atau persetujuan pandemi tersebut adalah sebuah instrumen legal yang diharapkan berisi kesepakatan tata kelola kesehatan global dengan tujuan mencegah pandemi.

 Di dalamnya, ujarnya, perjanjian tersebut mengatur hak dan kewajiban negara dalam menghadapi ancaman pandemi di masa mendatang.

"Jadi keinginannya adalah dengan kerja sama ini pandemi bisa kita cegah di masa mendatang melalui apa? Melalui peningkatan kapasitas dalam memproduksi, menghindari, mendeteksi, menilai, dan merespon dari penyakit menular," katanya.

Baca juga: Uni Eropa dorong perjanjian pandemi yang melarang pasar hewan liar

Penny menyebut bahwa dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) pada pekan lalu, mereka menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan perjanjian pandemi.

Dia mengatakan, masyarakat mengkhawatirkan ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang dalam hal seperti akses, transfer teknologi, dan pembiayaan.

"Posisi Indonesia sejak awal tidak pernah berubah, yaitu equity dan akses yang setara serta berkeadilan yang selalu disuarakan oleh Indonesia baik dalam negosiasi pandemic treaty maupun dalam konteks ketika kita menghadapi pandemi COVID-19 yang lalu," katanya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini, proses negosiasi sedang berjalan, di mana telah dilakukan sembilan kali pertemuan formal, serta pertemuan-pertemuan informal lainnya. Penny berharap negosiasi tersebut selesai pada World Health Assembly ke-77 pada Mei.

Adapun tema yang diangkat pada perjanjian pandemi tersebut, ujarnya, adalah 'dunia bersama-sama menggapai ekuitas secara ekuitabel dalam, untuk, dan melalui pencegahan, persiapan, dan respons terhadap pandemi'.

Dia menyebutkan bahwa Indonesia menilai bahwa perjanjian pandemi dapat memperkuat sistem kesehatan pada tingkat nasional, regional, dan global.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024