Bojonegoro (ANTARA News) - Pemkab Bojonegoro, Jatim mendesak pemerintah pusat melalui Mendagri, agar pembagian PI (Participating Interest) Sumur Migas Blok Cepu 10 persen, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan juga mengacu dengan kandungan potensi cadangan Migas Blok Cepu di Jatim-Jateng. "Dalam pertemuan di Jakarta lalu, saya menyarankan pembagian PI harus ada perubahan. Tidak sebagaimana yang pernah disebut-sebut selama ini bahwa Bojonegoro hanya mendapatkan 4,5 persen," ucap Bupati Bojonegoro, HM Santoso, Selasa. Pasalnya pembagian tersebut, mengacu rujukan kandungan sumber Migas yang disampaikan IAGI (Ikatan Ahli Geologi Indonesia) yang kenyataan di lapangannya lain. Santoso menyatakan hal itu, setelah Gubernur dan Bupati dengan BUMD ke empat daerah wilayah Blok Cepu, yakni Bojonegoro, Blora, Propinsi Jatim dan Jateng dan Propinsi Jatim, melakukan pertemuan atas undangan Mendagri M. Maruf di Jakarta dengan agenda membahas PI 10 persen Blok Cepu , Senin (28/8). Ia menjelaskan, sebagai pembanding dalam pembagian PI 10 persen Blok Cepu harus melibatkan pihak terkait pelaku eksplorasi dan eksploitasi, baik EMOI (ExxonMobil Oil Indonesia) dan Pertamina, juga Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas untuk mengetahui potensi kandungan Sumber Migas Blok Cepu. Santoso tidak bersedia menjelaskan rinci besarnya permintaan Bojonegoro atas kenaikkan PI sumur Migas Blok Cepu. Tetapi, dalam aturan yang ada PI 10 persen menjadi bagian daerah yang memiliki kandungan Sumber Migas atau pembagiannya mengacu besarnya prosentase kandungan sumber Migas di dalam perut bumi daerah penghasil tambang. "Berapa persisnya, saya tidak hafal. Tetapi dalam pertemuan dengan Mendagri, saya tidak sependapat dengan pembagian yang sudah dilakukan," paparnya. Karena itulah, dalam waktu dekat ini akan diadakan pertemuan lanjutan menyangkut pembagian PI 10 persen, dengan melibatkan EMOI, Pertamina dan BP Migas. Dalam pertemuan antara Gubernur Jatim, Imam Utomo, Gubernur Jateng, Mardiyanto, Bupati Blora, Basuki Widodo dan Bupati Bojonegoro, H.M. Santoso di Surabaya pada 25 Desember 2005 lalu, sempat muncul gambaran pembagian PI 10 persen dari total seluruh investasi pengembangan Blok Cepu. Saat pertemuan yang juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, BUMD Bojonegoro memperoleh 4,5 persen, Propinsi Jatim 1,2 persen, Blora 2,1 persen dan Propinsi Jateng 1,1 persen. Pembagian PI yang dilakukan di Surabaya tersebut, ternyata mengacu data yang dikeluarkan IAGI. Data IAGI yang ditandatangani Ketuanya Andang Bachtiar bahwa kandungan Sumur Migas Blok Cepu yang berada di Bojonegoro, Jatim sebesar 67 persen dan di Blora, Jateng mencapai 33 persen. Tetapi, ditengah-tengah wacana pembagian PI tersebut muncul data yang dikeluar EMOI bahwa potensi kandungan Migas Blok Cepu yang berada di wilayah Bojonegoro sebesar 97,6 persen dan Blora hanya 2,4 persen. Menurut Santoso, dalam kesepakatan penentuan besarnya pembagian PI tersebut, nantinya akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sehingga dalam pertemuan di Jakarta dirinya menyarankan keputusan yang diambil Pemerintah nantinya tidak salah. "Apapun nanti hasil, keputusan pembagian PI akan merupakan keputusan pemerintah. Bisa dalam bentuk Keppres atau paling tidak Kepmen, sehingga jangan sampai salah, agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari," ujarnya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006