Tangerang (ANTARA News) - Berkat laporan masyarakat mengenai adanya dua mobil mencurigakan yang saling membelakangi sedang memindah barang pada Selasa dinihari di satu lokasi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu seberat 966 kg dalam 97 kardus. "Petugas kami akhirnya menangkap tujuh pelaku berkat informasi warga pada dinihari bahwa ada dua mobil adu pantat memindahkan kardus, kemudian sopir itu menabrak aparat dan kabur," kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Tigaraksa, AKBP Toni Harmanto, kepada wartawan di Tigaraksa, Tangerang, Selasa. Menurut dia, petugas menangkap tujuh pelaku secara terpisah pada Selasa dinihari yang memiliki narkotika jenis shabu seberat 966 kilogram di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia mengemukakan, pelaku mengunakan telepon satelit, tiga telepon selular, dua alat komunikasi genggam (Handy Talky/HT), serta peta lokasi, ketika diamankan petugas. Penemuan shabu itu, menurut dia, sebanyak 966 kilogram dalam 97 kardus yang masing-masing bersisi 10 kilogram, namun di kardus ke-97 tidak utuh, yakni hanya seberat enam kilogram. Dalam setiap kardus tersebut, katanya, berisi bubuk shabu yang telah dibungkus rapi mengunakan plastik putih yang masing-masing seberat dua kilogram. Polisi, katanya, saat ini sedang mengembangkan kasus tersebut, sehingga belum dapat menjelaskan nama pelaku yang ditangkap secara terpisah terkait kepemilikan narkoba tersebut. Namun, ia mengemukakan, dari tujuh pelaku itu tidak ada terkait warga negara asing, tapi empat orang diantaranya adalah wanita, dan mereka Warga Negara Indonesia (WNI). Harmanto membantah bahwa kasus penangkapan shabu tersebut ada kaitannya dengan penemuan pabrik ekstasi di Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu yang sempat dikunjungi Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri, Jendral Pol. Sutanto. "Terlalu dini bila kita menyimpulkan ada kaitan dengan kasus shabu di Jawilan, karena masih dalam pengembangan penyidikan. Baru beberapa jam terungkap," katanya. Hingga kini, dia mengemukakan, polisi masih memburu pelaku lain yang mengunakan kendaraan jenis bus mini, yang menabrak petugas hingga mengalami luka serius. Kasus penyelidikan tersebut dilakukan oleh petugas Polres Metro Tigaraksa dibantu aparat dari Polda Metrojaya dan Mabes Polri, serta setelah dilakukan perhitungan, maka harga shabu yang ditemukan itu senilai sekira Rp600 miliar, demikian Toni Harmanto. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006