Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkannya untuk memperkenalkan produk-produk unggulan yang sudah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan temu bisnis antara pelaku industri dengan bagian pengadaan barang/ jasa untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Menurut Sekretaris Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ety Syartika dengan terselenggaranya temu bisnis (business matching) untuk ke-12 kalinya di Balai Pertemuan, Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta pada 13-16 Mei 2024 makan akan membuat semakin banyak produk dalam negeri yang terserap lewat belanja APBD di DKI Jakarta.
 
"Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkannya untuk memperkenalkan produk-produk unggulan yang sudah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kami yakin produk lokal tidak kalah dengan impor," kata Sekretaris Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ety Syartika di Jakarta, Selasa.
 
Business matching ke-12 ini mempertemukan pelaku usaha industri yang telah memiliki sertifikat TKDN dengan bagian pengadaan yang terdiri atas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang atau Jasa (PPBJ), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), khususnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
 
Ety berharap melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi DKI Jakarta dapat memprioritaskan produk bersertifikat TKDN dalam setiap pengadaan barang atau jasa.
 
Sementara itu, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Heru Kustanto mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di Triwulan 1 pada 2024 mencapai 5,11 persen.
 
Selain itu, industri yang masih menjadi penopang sektor ekonomi nasional termasuk migas dan non-migas masih menempati posisi teratas dengan nilai sekitar 19,28 persen.
 
Heru turut mendukung dan mengapresiasi teman-teman di Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan pengawasan dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran termasuk yang menyangkut pemalsuan sertifikat TKDN.
 
"Jika nantinya kami menemukan ketidaksesuaian, kami tidak segan-segan untuk mencabut kembali sertifikat TKDN yang sudah diterbitkan," ujar Heru.
 
Business Matching ke-12 ini diikuti oleh 24 peserta. Adapun produk bersertifikat TKDN yang dipamerkan pada Business Matching ke-12 ini beragam, seperti alat kesehatan, elektronik, perlengkapan kantor, seragam, dan lain-lain.
Baca juga: Pemerintah siap fasilitasi pencocokan bisnis dengan Apple di Indonesia
Baca juga: KADIN minta program kemandirian alkes tetap dilanjutkan
Baca juga: Komisi VI DPR mengapresiasi Pertamina kontributor TKDN terbesar

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024