"Semoga pelaku dalam kasus ini cepat tertangkap untuk kami tangani lebih lanjut,"
Palembang (ANTARA) -
Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menyelidiki kasus pembina ekstrakurikuler diduga melecehkan seorang siswi SMA.
 
"Ya adanya laporan dari warga ke SPKT Polrestabes Palembang langsung kami selidiki terhadap pelaku diduga oknum pembina ekstrakurikuler pramuka yang melecehkan seorang siswi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi, Selasa.
 
Ia menambahkan laporan korban sudah masuk ke SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang pasal 76 E junto 82 KUHP dengan nomor LP/B/1214/V/SPKT/PolrestabesPalembang/Polda Sumsel.
 
Ia menerangkan laporan korban tersebut melalui saudara nya ialah MD merupakan kakak sang korban yang melaporkan terkait peristiwa yang dialami oleh adiknya yang merupakan korban.
Aksi tindakan asusila yang dialami adiknya berinisial A (17) tahun.
 
Berdasarkan pengakuan kakak korban, kejadian bermula saat sang korban disuruh terlapor untuk mengambil barangnya yang ketinggalan di kontrakan terlapor. Setibanya di kontrakan tersebut korban disuruh menunggu di luar namun terlapor langsung menarik korban ke dalam kontrakan tersebut dan melakukan aksi tak terpujinya.
 
MD mengatakan sudah setahun ini perilaku adiknya seperti sangat ketakutan dan adiknya sempat diancam oleh terlapor agar tidak melaporkan apa yang diperbuatnya kepada siapapun dengan mengancam melalui pesan Whatsapp.
 
"Semoga pelaku dalam kasus ini cepat tertangkap untuk kami tangani lebih lanjut," ujar Haris Dinzah.
 
 

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024