Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan sementara ini partainya masih pada pendapat untuk tidak mengnon-aktifkan kadernya yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah, meskipun Atut berstatus tersangka dua kasus dugaan korupsi.

"Tidak ada," jawab Ical sapaan akrab Aburizal setibanya dia di Universitas Indonesia di Jakarta, Jumat, terkait rencana pengnonaktifan Atut yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Golkar.

Ical menambahkan partainya akan mendorong Atut untuk fokus pada kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Tapi tetap menghargai praduga tak bersalah, dan juga yang paling saya tidak inginkan yakni trial by the press," ujar dia.

Namun, ketika ditanya adakah tindak-lanjut tegas dari partai terhadap Atut seperti sanksi-sanksi administratif, Ical enggan menjawab.

Dia hanya menambahkan bahwa Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Atut jika ada permintaan dari yang bersangkutan.

"Jika Atut meminta, kami siap bantu," ujarnya.

Atut ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena perannya selama ini yang diduga terkait dengan gratifikasi terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam penanganan kasus sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.

Adik Atut, Tubagus Chaeri alias Wawan sebelumnya sudah ditetapkan tersangka atas dua kasus yang sama.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013