Jakarta (ANTARA News) -Partai Golkar mengaku prihatin namun tetap menghormati proses hukum terkait penahanan kadernya yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat sore.

"Partai Golkar prihatin atas musibah yang menimpa kadernya, tetapi Partai Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Jumat.

Partai Golkar menghargai sikap kooperatif dan ketegaran Ratu Atut Chosiyah menghadapi proses hukum ini. "Bagi Parta Golkar yang penting keputusan KPK itu diambil berdasarkan alasan-alasan yang obyektif, rasional, berdasarkan alat-alat bukti yang kuat, dan jauh dari unsur-unsur politik," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

KPK menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus pemberian hadiah kepada Akil Mochtar semasa ia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan menangani perkara sengketa Pilkada Lebak.

"Ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Ratu Atut diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka. "Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif penyidik," tambah Johan.

Saat keluar dari gedung KPK, Ratu Atut terhambat keluar dari gedung KPK karena banyak wartawan dan simpatisan yang menunggunya.

Ratu Atut akhirnya dapat mencapai mobil tahanan dengan pengawalan petugas keamanan KPK dan polisi yang bertugas di gedung KPK.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013