Promosi kental manis juga dilarang divisualisasikan dengan anak usia di bawah 5 tahun, serta melarang visualisasi sebagai hidangan tunggal sumber zat gizi
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal kebijakan pemerintah mengenai konsumsi kental manis dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh produsen kental manis melalui platform aduansalahsusu.id.

"Dengan adanya platform aduansalahsusu.id dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal kebijakan pemerintah mengenai konsumsi kental manis dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh produsen kental manis," kata Sekretaris Jenderal Kopmas Yuli Supriati dalam diskusi bertajuk "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Kesalahan Konsumsi Kental Manis", di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KOPMAS ungkap masih banyak ibu keliru beri susu pengganti ASI

Yuli Supriati mengatakan sejak 2018, Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah mengatur konsumsi dan promosi produk kental manis, tidak untuk pengganti ASI dan tidak digunakan untuk bayi sampai usia 12 bulan.

Produk kental manis hanya digunakan sebagai topping.

Promosi kental manis juga dilarang divisualisasikan dengan anak usia di bawah 5 tahun, serta melarang visualisasi sebagai hidangan tunggal sumber zat gizi.

Namun demikian, menurut dia, sampai saat ini masih terdapat masyarakat yang memberikan kental manis sebagai susu untuk bayi usia di bawah 12 bulan.

Juga masih banyak masyarakat yang memberikan kental manis kepada anaknya.

"Terlebih daerah yang memang tidak terjangkau media sosial, internet, mereka enggak paham, (sehingga) anaknya diberikan kental manis karena murah, (orang tua) merasa memberikan minuman sehat untuk anaknya," kata Yuli Supriati.

Baca juga: Kopmas: Kader posyandu butuh peningkatan ilmu terkait gizi keluarga

Menurut dia, bila anak sedari bayi sudah dibiasakan mengkonsumsi kental manis sebagai minuman susu, akan sulit bagi anak tersebut melepaskan kebiasaan konsumsi makanan/minuman manis.

Selain itu, penggunaan kental manis sebagai tambahan pada makanan/minuman kerap ditemukan takaran-nya berlebihan.

Sementara, saat ini, Kopmas tidak lagi menemukan penggunaan anak di bawah lima tahun sebagai model iklan kental manis di televisi.

"Tapi masih ada sinetron yang masih menyisipkan anak. Kami langsung lapor KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)," katanya.

Pengawasan terhadap konsumsi dan promosi kental manis diperlukan, karena kandungan gula-nya yang tinggi, mengkonsumsi kental manis secara berlebihan dapat meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak, asupan gula berlebih dapat merusak gigi anak, dan kandungan gizi kental manis lebih rendah dibandingkan jenis susu lainnya.

Baca juga: KOPMAS: Banyak keluarga konsumsi kental manis sebagai ganti susu anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024