sempat terkendala karena ODGJ yang diketahui bernama Suriadi (53) ini sempat menolak dilakukan perekaman e-KTP
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Timur melakukan perekaman e-KTP terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu.

Layanan jemput bola ini sempat terkendala karena ODGJ yang diketahui bernama Suriadi (53) ini sempat menolak dilakukan perekaman e-KTP.

Bahkan, dia hampir menyerang petugas. Namun berkat kepiawaian petugas dan pendekatan keluarganya, akhirnya ODGJ tersebut bersedia untuk dilakukan perekaman e-KTP.

Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cilangkap, Audia Rininda, mengatakan, ODGJ tersebut memang sempat menolak dilakukan perekaman e-KTP.

Bahkan, setiap didatangi petugas ia mencoba menghindar untuk kabur. Kemudian pihaknya meminta bantuan keluarganya untuk membujuk yang bersangkutan hingga akhirnya yang bersangkutan mau dilakukan perekaman e-KTP.

"Kita hanya ambil foto dan sidik jarinya sedangkan untuk perekaman retina mata tidak dilakukan. Karena ini termasuk kategori pengecualian sebab objeknya adalah ODGJ," ujar Audi.

Layanan jemput bola ini melibatkan delapan personel gabungan, yakni dari unsur kelurahan/kecamatan, Satpol, Dukcapil dibantu dari pengurus RT RW dan FKDM setempat.

Targetnya, dalam waktu dua hari KTP yang bersangkutan bisa diterbitkan karena pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara, salah satu keluarga ODGJ, Jali (45) mengapresiasi pihak kelurahan/kecamatan dan Dukcapil yang telah melakukan perekaman e-KTP tersebut.

Menurut dia, kakaknya itu memang belum pernah memiliki KTP karena mengalami gangguan kejiwaan.

Dia berharap dengan terbitnya KTP nantinya, bisa digunakan untuk pembuatan kartu BPJS Kesehatan.

"Selama ini memang kami kesulitan untuk berobat karena tidak ada kartu BPJS Kesehatannya. Dengan diterbitkannya KTP nantinya diharapkan bisa untuk membuat BPJS Kesehatan," tuturnya.
Baca juga: Dukcapil Jaktim minta pendatang baru untuk lapor diri
Baca juga: Pemkot Jaktim sosialisasi penonaktifan NIK warga di luar Jakarta 
Baca juga: Perubahan nama jalan, 719 warga Jaktim telah ubah data kependudukan

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024