Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan KPK akan memanggil mantan wakil direktur keuangan Grup Permai, Yulianis, untuk mengklarifikasi pernyataannya bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima uang 200 ribu dolar AS dari bekas bosnya, Muhammad Nazaruddin.

"Kita harus periksa dulu (Yulianis)," katanya usai acara penandatanganan Surat Keputusan bersama Kampanye Antikorupsi dari empat kementerian di Gedung Kementerian Komunikasi Informatika Jakarta, Senin.

Ia membantah KPK takut memanggil Ibas. Menurut dia, KPK belum memanggil Ibas karena nama anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Yulianis.

"Bagaimana mau dipanggil, kan belum ada di BAP. Makanya itu kita mau periksa saksi-saksi lain agar bisa menerangkan. Masa orang enggak ada di BAP terus kamu periksa," katanya.

"KPK itu kan hanya takut sama yang di atas ya (Tuhan). Kamu kan lihat sendiri," tambah dia.

Ia menegaskan bahwa siapapun, termasuk Ibas, bisa ditetapkan sebagai tersangka apabila ada dua alat bukti terkait.

"Tidak ada halangan bagi KPK karena prinsip KPK sama saja. Kedudukannya Ketua KPK dengan wartawan sama, dengan penjual bakso, tukang tambal ban, presiden, wakil presiden. Jadi kita enteng-enteng saja," katanya.

Abraham mengatakan bekas anak buah mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu tidak pernah menyebut nama Ibas selama pemeriksaan sehingga KPK tidak pernah memanggil putra bungsu presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Namun Yulianis mengungkapkan kepada wartawan bahwa dalam pemeriksaan dan persidangan ia pernah menyatakan Ibas mendapatkan uang 200 ribu dolar AS dari perusahaan milik Nazaruddin.

Menurut Yulianis, Ibas menerima uang tersebut pada bulan April 2010 menjelang kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat.

"Di catatan saya ada nama Ibas, terkait dengan dana kongres," kata Yulianis.

Pewarta: Monalisa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013