Surat teguran telah dilayangkan ke pihak RCTI, MNC, TV Global, ANTV, TV One, dan Metro TV beberapa hari lalu. Saat ini kami sedang meminta tim hukum KPI untuk mengkaji, apakah siarannya bisa dihentikan atau tidak,"
Madiun (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum memberikan sanksi tegas kepada enam stasiun televisi swasta yang dianggap "berpolitik" atau tidak proporsional dalam menayangkan siaran politik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Kelembagaan KPI Pusat, Bekti Nugroho, saat menghadiri seminar bertajuk Mendorong Partisipasi Publik untuk Penguatan Literasi Media di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin.

"Surat teguran telah dilayangkan ke pihak RCTI, MNC, TV Global, ANTV, TV One, dan Metro TV beberapa hari lalu. Saat ini kami sedang meminta tim hukum KPI untuk mengkaji, apakah siarannya bisa dihentikan atau tidak," ujar Bekti Nugroho kepada wartawan.

Menurut Bekti, pengkajian secara mendalam oleh tim hukum mutlak diperlukan. Hal itu untuk menghindari terjadinya permasalahan dengan pihak stasiun televisi swasta yang dinilai berafiliasi dengan partai politik.

"Kalau kajian lemah, konsekuensinya KPI bisa dituntut. Maka, lebih baik menyelesaikan ini dengan pendekatan etis daripada yuridis," kata dia.

Pihaknya menilai dengan pendekatan secara etis, akan meminimalkan terjadinya polemik. Para pemilik stasiun televisi swasta juga diharapkan menghentikan sendiri siaran politiknya yang dinilai KPI tidak proporsional.

Lebih-lebih, lanjutnya, surat teguran yang menjadi sanksi administratif sudah dilayangkan kepada enam stasiun televisi swasta bersangkutan.

Sementara, Anggota Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat Guntur Sasono mengatakan agar pihak KPI tidak sekadar mengatur frekuensi, mengawasi isi siaran, dan menegur pihak media massa yang dinilai tidak proporsional.

"Namun, juga perlu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan. Hal itu dalam rangka memberikan warna demokrasi," kata Guntur yang juga hadir dalam seminar tersebut.

Pihaknya tidak menampik menjelang Pemilu 2014, media sangat rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Karena itu, sudah saatnya KPI mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam mengawasi media penyiaran agar semakin terkontrol. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013