Kedua anak yang masih merah tersebut dideportasi bersama dengan ibu-ibunya. Mereka dalam kondisi sehat,"
Batam (ANTARA News) - Bayi laki-laki Muhammad Rizky berusia delapan hari dan Surya berusia dua bulan bersama enam wanita dan satu pria dewasa, Selasa siang, dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam.

"Kedua anak yang masih merah tersebut dideportasi bersama dengan ibu-ibunya. Mereka dalam kondisi sehat," kata Petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial, Febriana di Batam, Selasa.

Ia mengatakan bahwa dua bayi tersebut terlahir dari orang tua yang tidak memiliki hubungan pernikahan resmi.

"Kedua ibu anak-abak tersebut mengatakan tidak memiliki dokumen pernikahan meski melakukan hubungan badan hingga memiliki anak," kata dia.

Selain itu, kata dia, rata-rata para TKI juga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan ditampung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru sebelum dipulangkan melalui Batam.

"Diantarannya ada juga yang tengah sakit. Sehingga tidak bisa kerja dan memilih pulang dengan bantuan KJRI Johor Bahru," kata Febriana.

Menurut Febriana, rata-rata tenaga kerja Indoensia (TKI) yang dideportasi berasal dari Kalimantan, Sumatra, Jawa Barat, Jawa Timur. Saat ini seluruh TKI ditampung di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Batam di Sekupang menunggu proses pemulangan.

"Kami masih melakukan pendataan. Kalau tidak ada halangan mereka akan dipulangkan dari Batam menuju Jakarta dengan Kapal Kelud milik PT Pelni pada Rabu siang. Dari Jakarta akan diantarkan ke kampung halaman masing-masing," kata dia.

Febriana mengatakan, selama 2013 sudah ratusan TKI yang rata-rata tidak memiliki dokumen keimigrasian dideportasi melalui Batam. Diantaranya banyak yang tidak mendapatkan gaji sesuai perjanjian dan sempat mendapat perlakuan kasar majikannya.

Pada awal November 2013, sebanyak tujuh bayi yang dideportasi dari Malaysia bersama tujuh tenaga kerja Indonesia melalui Batam. Seluruh bayi tersebut terlahir dari ibu yang tidak memiliki hubungan pernikahan.(*)

Pewarta: Larno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013