"Aparat mengancam menutup pangkalan tempat saya berjualan, apabila tidak memenuhi permintaannya," kata seorang pedagang.
Jakarta (ANTARA News) - Para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan di Jakarta mengaku masih menjadi "sapi perahan" oknum aparat, karena mereka tetap dikenakan pungutan liar berkisar Rp2.000- Rp4.000 setiap hari. Sejumlah pedagang yang ditemui ANTARA News di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu, mengaku masih tetap dikenakan pungli atau "uang rokok" oleh oknum aparat yang nilainya Rp9.000 per bulan. Pedagang lainnya di kawasan Senayan City mengatakan oknum aparat bisa setiap saat datang ke tempatnya berjualan, dan meminta uang kepada para pedagang berkisar Rp2.000- Rp4.000 per hari. Menurut seorang pedagang yang meminta namanya tidak disebutkan, aparat menjelang perayaan HUT Jakarta bahkan lebih sering datang mengontrol dan meminta "jatah" kepada pedagang kaki lima. "Aparat mengancam menutup pangkalan tempat saya berjualan, apabila tidak memenuhi permintaannya," katanya kembali. Pedagang tersebut menambahkan, aparat seharusnya tidak memungut biaya apapun, karena retribusi kaki lima sudah dihapus. Jumlah resmi pedagang kaki lima di Jakarta belum pernah dipublikasikan, namun usaha sektor informal adalah penyerap terbesar tenaga kerja di kota berpenduduk lebih dari 13 juta jiwa itu. Menurut Biro Pusat Statistik Propinsi DKI Jakarta, jumlah usaha kaki lima sebanyak 141.071.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006