Sebenarnya koper masing-masing calon haji sudah tertera nama dan tanda pengenal ber-barcode. Akan tetapi kami mengizinkan calon haji menambah tanda khusus pada koper agar tidak tertukar
Batang (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengizinkan pada calon jamaah haji memberikan tanda khusus pada koper mereka untuk memudahkan dan mencegah tertukar setelah tiba di Tanah Suci.

Kepala Kemenag Kabupaten Batang Akhmad Farkhan di Batang, Minggu, mengatakan calon haji (calhaj) tidak dilarang untuk memberikan tanda khusus pada koper selagi masih dalam batas kewajaran.

"Sebenarnya koper masing-masing calon haji sudah tertera nama dan tanda pengenal ber-barcode. Akan tetapi kami mengizinkan calon haji menambah tanda khusus pada koper agar tidak tertukar," katanya.

Pada pengumpulan koper calon haji tersebut ditandai seperti dipasang sandal, boneka, serta selongsong ketupat.

Baca juga: PPIH apresiasi kepatuhan jamaah pada aturan penerbangan perihal bawaan

Ia yang didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Batang Siti Mahmudah menyampaikan pihak embarkasi sudah memberikan kemudahan kepada jamaah calon haji dengan memasangkan tanda pengenal barcode ketika koper memasuki Embarkasi Donohudan.

Hal tersebut, kata dia, ketika calon haji tiba di Madinah, Arab Saudi, mereka langsung menerima koper.

"Kemudian tanda pengenal berbarcode dipasang di koper bagasi, ditenteng, dan tas dokumen. Jadi akan lebih cepat ketika koper sampai di bandara tidak perlu dicek lagi," katanya.

Baca juga: Bea Cukai imbau jemaah haji patuhi aturan pembawaan barang penumpang 

Menurut dia, sebanyak 712 calon haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang 36, 37, 38, serta 22 dan 42 calon jamaah haji cadangan akan diberangkatkan secara bertahap mulai 20 Mei 2024 pukul 09.00 WIB dari halaman pendopo Kabupaten Batang menuju Embarkasi Donohudan.

Kepada calon haji, kata dia, agar tidak membawa barang-barang yang membahayakan seperti benda tajam, benda cair yang melebihi batas, termasuk pengisi daya gawai.

"Yang penting batas berat barang bawaan tidak lebih dari 32 kilogram. Namun, dari hasil pemeriksaan, calon haji rata-rata membawa barang bawaan 24 kilogram," katanya.

 Baca juga: Barang bawaan haji terpaksa ditinggal karena lampaui batas maksimal
 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024