Kami berharap dengan dibukanya ruang instalasi bedah sentral baru ini bisa mengurangi antrean
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan Jawa Tengah menghadirkan ruang instalasi bedah sentral baru di Rumah Sakit Umum Daerah Bendan yang lebih representatif, sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakat.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan Rabu mengatakan, ruang bedah baru ini dilengkapi dengan standar alat-alat kesehatan seperti halnya pada rumah sakit kota-kota besar di Indonesia.

"Ini menjadi pilihan baru bagi warga Kota Pekalongan dan sekitarnya yang akan membutuhkan proses operasi atau bedah. Dulu ruangannya terbatas dan sempit, namun sekarang sudah luas dan sesuai standar," katanya.

Menurut dia, penanganan bedah di RSUD Bendan pada 2023 lalu sudah ada sekitar 5.300 pasien, namun saat ini masih harus mengantre untuk berkonsultasi dengan beberapa dokter bedah yang ada, terutama dokter bedah otak yang penanganannya rumit dan membutuhkan waktu yang lama.

"Oleh karena itu, kami berharap dengan dibukanya ruang instalasi bedah sentral baru ini bisa mengurangi antrean dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," katanya.

Direktur Utama RSUD Bendan Dwi Heri Wibawa menjelaskan, ruang instalasi bedah sentral ini berupa fasilitasi kamar-kamar operasi dengan kelengkapan standar alat-alat kesehatan di dalamnya.

Ada beberapa fasilitas penunjang dalam ruangan instalasi bedah sentral baru ini, seperti lima kamar operasi yang dilengkapi standar hemofilter, meja operasi, lampu operasi, mesin anestesi (pembiusan), dan seperangkat (kit) alat-alat bedah.

"Kami berharap ruangan operasi ini steril dan tidak terkontaminasi. Di sini ada lima kamar operasi terdiri atas empat kamar operasi atau bedah mayor dan satu kamar bedah minor," katanya.

Dikatakan, untuk sumber daya manusia dokter bedah sudah tercukupi, di mana ada tiga orang dokter bedah umum, satu orang dokter bedah syaraf, satu orang dokter bedah digestif, satu  orang dokter orthopedi, dan satu orang dokter bedah onkologi.

Pewarta: Kutnadi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024