Manokwari (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia Nadiem Makarim menunjuk Dr Suriel Samuel Mofu menjadi Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Papua.

Penunjukan Dr Suriel Samuel Mofu tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 50621/M/06/2024, setelah masa jabatan Rektor Unipa periode 2020-2024 Dr Meky Sagrim berakhir pada 18 Mei 2024.

"Saya ditugaskan Pak Mendikbudristek untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Rektor Unipa," kata Samuel Mofu di Manokwari, Papua Barat, Rabu.

Baca juga: Ombudsman: Pemilihan Rektor Universitas Papua harus bersih dari suap

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan surat keputusan dari Mendikbudristek tersebut, ada beberapa poin penting yang menjadi prioritas selama mengemban tugas sebagai Plt Rektor Unipa, yakni jabatan pelaksana tugas berakhir setelah penetapan Rektor Unipa periode 2024-2028.

Pengambilan keputusan yang mengikat harus berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek.

"Semua tugas harus dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelaksanaan tugas dilaporkan ke Kemendikbudristek," kata Mofu.

Menurut dia, penataan dan pengelolaan kegiatan akademik tetap merujuk pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga Unipa mampu mencapai indikator kinerja utama kementerian.

Indikator kinerja tahun 2004 yang dimaksud telah ditandatangani oleh Rektor Unipa periode 2020-2024 dengan Mendikbudristek beberapa waktu lalu.

"Aktivitas akademik berlangsung sebagaimana mestinya sembari menyelesaikan proses pemilihan rektor," ucap dia.

Berdasarkan pemantauan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XIV, kata dia, Unipa merupakan salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang taat asas dalam setiap proses penyelenggaraan aktivitas akademik.

Reputasi kelembagaan Unipa harus dipertahankan melalui peningkatan sinergi dan kolaborasi sesama pejabat struktural, tenaga pendidik, dan seluruh perangkat, termasuk mahasiswa.

"Yang sudah bagus mari rawat supaya semakin bagus. Unipa taat asas, buka program studi baru harus ada izin," kata Mofu yang juga menjabat sebagai Kepala Dikti Wilayah XIV.

Baca juga: IPB dampingi Unipa wujudkan transformasi perguruan tinggi berkualitas

Baca juga: Papua Barat gandeng Unipa susun dokumen pengelolaan hutan sosial


Dia menjelaskan kehadiran Unipa dimaksudkan untuk mengatasi kesenjangan terhadap akses pendidikan tinggi di Tanah Papua yang waktu itu hanya mencapai 11 persen.

Pengelolaan Unipa wajib memperhatikan dan mengutamakan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia Papua yang berkualitas.

"Waktu itu 89 persen anak-anak Papua belum menikmati pendidikan tinggi. Itulah sebabnya Unipa hadir," tutur Mofu.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024