... kami evaluasi kembali opsi bekerja sama dengan pihal lain mengingat ada keterbatasan jumlah untuk bisa turun ke kabupaten-kota... "
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum menerima revisi pelaporan dana kampanye Partai Gerindra sebanyak Rp40 miliar, yang sebelumnya pada penyerahan Jumat (28/12,) mencapai Rp144 miliar menjadi Rp184 miliar, Senin.

"Partai Gerindra direvisi karena sebelumnya dana dari caleg (calon anggota legislatif -red) masih nol, kosong. Karena masih ada kesempatan ada penambahan dari Rp144 miliar menjadi Rp184 miliar," kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU, Nur Syarifah.

Menurut Nur Syafirah untuk periode pertama pelaporan pemasukan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014 baru Partai Gerindra yang memberikan revisi, terkait dengan penambahan angka di pos penerimaan dari para calegnya.

Sementara itu ke-11 parpol peserta Pemilu 2014 lainnya disebut Nur Syarifah sudah memenuhi kelengkapan pelaporan penerimaan dana kampanya periode pertama.

Meski demikian Nur Syarifah mengatakan masih ada beberapa hal mendetik yang perlu diperbaiki oleh hampir seluruh parpol.

"Semuanya sudah lengkap semua, tetapi secara detil memang ada yang harus diperbaiki. Kalau kelengkapannya semua sudah lengkap," kata Nur Syarifah.

"Jadi apa yang diumumkan itu daftar penerimaan sumbangan baik sumber sendiri, sumber parpol dan calegnya, sudah lengkap," ujarnya menambahkan.

Menanggapi adanya kebutuhan perbaikan hal-hal detik dalam pelaporan penerimaan dana kampanye parpol, Nur Syarifah menegaskan bahwa untuk periode pertama tidak ada sanksi.

"Periode pertama tidak ada sanksi," ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengaku komisinya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelaporan dana kampanye periode pertama, khususnya dalam hal sosialisasi.

"Memang perlu kami evaluasi kembali opsi  bekerja sama dengan pihal lain mengingat ada keterbatasan jumlah untuk bisa turun ke kabupaten-kota. Kami juga akan mengevaluasi dengan laporan periode pertama, mungkin sosialisasi harus diperbaiki," katanya.

Laporan penerimaan dana kampanye oleh parpol untuk periode pertama sudah ditutup pada 27 Desember 2013 lalu.

Informasi diterima KPU hingga Jumat malam, dana kampanye 12 partai politik itu, yakni Nasdem sebanyak Rp41 miliar, PAN (Rp86 miliar), PKPI (Rp19 miliar), PBB (Rp29 miliar), PDI Perjuangan (Rp130 miliar), Gerindra (Rp184 miliar), PPP (Rp44,8 miliar), PKS (Rp32 miliar), PKB (Rp53,5 miliar), Hanura (Rp135 miliar), Golkar (Rp75,037 miliar), dan Demokrat (Rp135,5 miliar).

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013