Kita akan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Ada kemungkinan mereka akan dilarang untuk datang ke Indonesia untuk beberapa tahun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas berupa deportasi hingga sanksi hukum pada wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah di Bali.
 
"Tapi alau ini terus berlangsung, terus kerap terjadi kita harus berikan sanksi yang tegas dan tindakan lugas sehingga ada efek jera. Deportasi, sanksi hukum kalau ada tindak pidana," ujar Sandiaga saat menghadiri Java Jazz Festival di Jakarta, Jumat.
 
Sandiaga juga menegaskan bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan bagi wisman yang nekat melakukan tindakan-tindakan asusila di kawasan wisata.
 
"Kita akan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Ada kemungkinan mereka akan dilarang untuk datang ke Indonesia untuk beberapa tahun," jelasnya.
 
Diketahui, beberapa waktu belakangan aksi wisatawan di Bali menjadi sorotan warganet di platform media sosial. Hal itu tak lepas dari ulah yang dilakukan, seperti melakukan tindakan asusila di kawasan wisata.

Baca juga: Sandiaga akui terharu saksikan penampilan sang putra di Java Jazz 2024

Baca juga: Menparekraf dukung Java Jazz 2024 yang perhatikan aspek keberlanjutan
 
Kemudian bertindak tidak pantas di fasilitas umum, bahkan melakukan pencurian perhiasan di salah satu toko perhiasan di kawasan Canggu.
 
Guna menindaklanjuti serta meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan sektor pariwisata Bali di tengah berbagai isu yang muncul beberapa waktu terakhir (16/5).
 
Sandiaga menjelaskan seluruh pihak terkait di Bali harus memastikan agar tidak meninggalkan aspek-aspek kualitas dan berkelanjutan termasuk menjaga budaya Bali seiring dengan terus meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali.

Baca juga: Festival kebudayaan Kabupaten Sukabumi jadi berkah pelaku UMKM

Baca juga: Menparekraf minta studi tur dijalankan kembali dengan syarat

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024