... karena tidak cukup bukti, maka temuan itu tidak dapat diajukan sebagai pidana pemilu... "
Yogyakarta (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta menemukan indikasi praktik politik uang peserta pemilu, namun temuan tersebut tidak dapat diproses sebagai pidana pemilu karena tidak cukup bukti.

"Ada temuan indikasi politik uang. Kami melakukan pengusutan dan kajian, namun karena tidak cukup bukti, maka temuan itu tidak dapat diajukan sebagai pidana pemilu," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta, Agus Triyatno, di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, tidak cukupnya bukti tersebut salah satunya disebabkan masyarakat yang seharusnya bisa menjadi saksi, terkadang merasa takut apabila harus memberikan kesaksian karena mereka merasa akan mendapat ancaman dari terlapor.

Ia berharap, masyarakat bisa meningkatkan keberanian apabila menemukan pelanggaran pemilu dan melaporkannya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Panwaslu Kota Yogyakarta menganggap seluruh wilayah di Kota Yogyakarta adalah wilayah yang rawan terjadi pelanggaran pemilu baik yang bersifat administratif maupun pidana.

Pewarta: Eka Rusqiyati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014