"Alhamdulillah hari ini kita melantik sejumlah 615 PPS Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari 205 desa dari masing-masing desa itu ada tiga personel di setiap tempat pemungutan suara (TPS),"
Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melantik dan mengambil sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 205 desa yang ada di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Ahad.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut bertujuan memenuhi kelengkapan petugas pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Alhamdulillah hari ini kita melantik sejumlah 615 PPS Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari 205 desa dari masing-masing desa itu ada tiga personel di setiap tempat pemungutan suara (TPS)," ucap Roy.

Ia menjelaskan, dalam rangka suksesnya Pilkada semua pihak termasuk PP harus bekerja dengan penuh komitmen bukan hanya di awal tapi sampai di akhir pemilihan.

"Karena Kita tahu bersama bahwa PPS ini adalah ujung tombak dari penyelenggaraan Pemilu yang ada di desa, mereka yang berhadapan dengan masyarakat, mereka yang lebih tahu mana masyarakat yang bisa menjadi pemilih dalam rangka Pilkada Gorontalo," kata dia.

Roy menegaskan empat hal yang harus diperhatikan oleh seluruh PPS, yaitu integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.

"Itu adalah empat hal utama yang harus dilakukan untuk dapat menyukseskan Pilkada tahun 2024," ungkap Roy.

Dari 615 PPS yang dilantik, 70 persen merupakan PPS yang bertugas saat Pemilihan Umum 2024, dan 30 persen orang merupakan PPS baru. Satu orang PPS dari Kecamatan Tilango terpaksa mengikuti pelantikan secara daring, karena sedang dirawat di rumah sakit.
 
Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti pelantikan di Graha Misfalah, Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (26/5/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melantik dan mengambil sumpah 615 PPS yang akan bertugas di 205 desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024