Jakarta, 2 Januari 2014 (ANTARA) - Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang percepatan Pelaksanaaan Prioritas Pembangunan Nasional, memberi kesempatan nelayan untuk meningkatkan penghasilan mereka.  Di mana, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi dukungan sarana maupun prasarana, kapal Inka Mina dengan ukuran 30 Grosstone ke atas. Hingga 2014 mendatang, pemerintah menargetkan bantuan sebanyak 1000 kapal kepada kelompok nelayan di berbagai wilayah Indonesia.

"Sebanyak 507 atau 98% kapal inka mina dari total 519 realisasi pembangunan selama 2010-2012 telah sukses beroperasi dan berhasil meningkatkan hasil tangkapan serta pendapatan nelayan di sejumlah daerah. Setidaknya hingga tahun 2013, kapal-kapal tersebut telah berkontribusi terhadap peningkatan produksi hasil tangkapan yang mencapai sebesar 5,81 juta ton serta peningkatan pendapatan masyarakat dengan besaran total pendapatan rata-rata 46 juta rupiah pertrip dengan kisaran 10 orang ABK perkapal". Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo di Jakarta, Kamis (2/1).

Program Inka Mina yang digulirkan KKP, tegas Sharif, kini mulai memperlihatkan dampak positifnya. Banyak cerita sukses kelompok nelayan penerima bantuan kapal Inka Mina. Bahkan rata rata, semenjak menggunakan kapal Inka Mina, nelayan penerima bantuan mendapatkan hasil dua kali lipat. Ini menunjukkan, sesungguhnya penggunaan kapal Inka Mina mempunyai  tujuan untuk mengurangi kepadatan operasi penangkapan ikan di wilayah pantai dan di bawah 12 mil yang telah padat dengan perahu-perahu nelayan, sekaligus optimalisasi fishing ground di wilayah penangkatan ikan nasional, Kedua, dengan menggunakan kapal Inka Mina, diharapkan mampu untuk meningkatkan produksi dan produktivitas nelayan, “Dengan program Inka Mina, secara langsung mendukung peningkatan kemampuan ABK dari skala kecil ke skala menengah dan besar dan bisa merekrut ABK minimal 10 nelayan per kelompok,” jelasnya.

Menurut Sharif, berdasarkan data yang diperoleh dari pengelolaan kapal inka mina yang telah operasional, secara keseluruhan pendapatan rata-rata 25 unit kapal Inka Mina per trip operasi penangkapan dapat mencapai lebih dari 100 juta rupiah, 16 unit kapal berpendapatan antara 75 – 100 juta rupiah/trip, 39 unit unit kapal berpendapatan antara 50 – 75 juta rupiah/trip, 153 unit kapal berpendapatan antara 25 – 75 juta rupiah/trip dan 274 unit kapal berpendapatan di bawah 25 juta rupiah/trip. “Nilai tersebut telah mendongkrak pendapatan yang cukup signifikan dan sangat di luar dugaan”, ujar Sharif.

Besarnya hasil tangkapan serta pendapatan untuk setiap kapal di setiap daerah berbeda, bahkan beberapa di antaranya menunjukkan nilai yang fantastis. Seperti di Kabupaten Luwu, Selawesi Selatan dari tiga kapal yang telah beroperasional sejak tahun 2010 total pendapatan di peroleh sebesar 5 Milyar rupiah. Selain itu nelayan mendapat berbagai keuntungan lainnya seperti yang telah dirasakan oleh nelayan di Kabupaten Majene Sulawesi Barat yang kini dapat menghasilkan tuna dengan kualitas ekspor yang semula hanya Grade C kini bisa menghasilkan tuna dengan Grade A dengan harga USD 12 per kilogram. “Tuna yang dihasilkan berkualitas ekspor dan sekarang negara tujuan ekspor mereka sudah merambah ke Jepang”, ungkapnya.

 

Evaluasi Inka Mina   

Realisasi pembangunan Kapal Inka Mina selama 2010-2012 sebanyak 519 unit, yakni 46 unit pada tahun 2010, 232 unit tahun 2011 dan 241 unit pada tahun 2012. Dari jumlah kapal 519 unit yang telah terbangun, sebanyak 507 unit kapal sudah beroperasional dengan baik. Hanya 12 unit kapal yang belum beroperasi secara optimal dikarenakan masih masih dalam proses penyempurnaan fisik kapal, proses mencari mitra untuk bantuan permodalan dan kapal belum tiba di lokasi penerima karena kesalahan dari kontraktor.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan kapal Inka Mina spesifikasi teknis terutama konstruksi, mengacu kepada standar BKI (Biro Klasifikasi Indonesia). Kekurangan dari spesifikasi pada tahun sebelumnya dievaluasi kemudian diperbaiki. Beberapa perubahan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terkait dengan spesifikasi equipment kapal, seperti instalasi listrik dan mesin bantu harus menggunakan spesifikasi marine (laut). Setiap kapal Inka Mina yang diserahkan kepada nelayan telah dilakukan ujicoba melaut (sea trial) untuk memastikan kapal tersebut laik laut dan dilengkapi dengan surat kelaikan laut dari instansi berwenang, yaitu perhubungan laut.  

Sharif menambahkan, dari evaluasi program Inka Mina, ke depan KKP telah menetapkan ketentuan rinci sebagai langkah perbaikan. Di antaranya, menetapkan KUB penerima dilakukan sebelum proses pembangunan kapal. Kedua, meningkatkan monitoring dan evaluasi dari pra pembangunan, proses pembangunan hingga pemanfaatan kapal Inka Mina. KKP juga akan melakukan pelatihan lebih intensif SDM KUB calon penerima bantuan serta melakukan pendampingan pada saat operasional kapal. Termasuk, memfasilitasi pengurusan dokumen kapal dan perijinan penangkapan ikan, “Untuk mempercepat pengurusan dokumen, KKP juga telah membentuk pokja tingkat pusat dengan melibatkan Kemenhub dan Kemendagri,” jelasnya.

 
LEMBAR FAKTA :

Beberapa kapal yang berpendapatan total di atas 500 juta rupiah antara lain :

1)     Inka Mina 16 (Kab. Luwu, Sulawesi Selatan) total pendapatan sejak tahun 2010 sebesar 2,4 milyar rupiah.

2)     Inka Mina 17 (Kab. Luwu, Sulawesi Selatan) total pendapatan sejak tahun 2010 sebesar 1,4 milyar rupiah.

3)     Inka Mina 232 (Kab. Luwu, Sulawesi Selatan) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 1,2 milyar rupiah.

4)     Inka Mina 03 (Kab. Indragiri Hilir, Riau) total pendapatan sejak tahun 2010 sebesar 1,1 milyar rupiah.

5)     Inka Mina 244 (Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 1,6 milyar rupiah.

6)     Inka Mina 246 (Kota Kendari, Sulawesi Tenggara) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 4,9 milyar rupiah.

7)     Inka Mina 247 (Kota Kendari, Sulawesi Tenggara) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 5,4 milyar rupiah.

8)     Inka Mina 41 (Kota Gorontalo, Gorontalo) total pendapatan sejak tahun 2010 sebesar 622 juta rupiah.

9)     Inka Mina 213 (Kab. Gorontalo, Gorotalo) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 1,5 milyar rupiah.

10)   Inka Mina 215 (Kota Gorontalo, Gorontalo) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 958 juta rupiah.

11)   Inka Mina 33 (Kota Pekalongan, Jawa Tengah) total pendapatan sejak tahun 2010 sebesar 1 milyar rupiah.

12)   Inka Mina 139 (Kota Pekalongan, Jawa Tengah) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 1,4 milyar rupiah.

13)   Inka Mina 38 (Kab. Indramayu, Jawa Barat) total pendapatan sejak tahun 2010 sebesar 1 milyar rupiah.

14)   Inka Mina 01 (Kab. Aceh Barat Daya, Aceh) total pendapatan sejak tahun 2010 sebesar 1,6 milyar rupiah.

15)   Inka Mina 50 (Kab. Bireun, Aceh) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 780 juta rupiah.

16)   Inka Mina 52 (Kab. Aceh Singkil, Aceh) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 670 juta rupiah.

17)   Inka Mina 30 (Kab. Belitung, Bangka Belitung) total pendapatan sejak tahun 2010 sebesar 576 juta rupiah.

18)   Inka Mina 396 (Kab. Badung, Bali) total pendapatan sejak tahun 2012 sebesar 537 juta rupiah.

19)   Inka Mina 539 (Kab. Badung, Bali) total pendapatan sejak tahun 2012 sebesar 526 juta rupiah.

20)   Inka Mina 05 (Kab. Tanjung Jabung Barat) total pendapatan sejak tahun 2010 sebesar 500 juta rupiah.

21)   Inka Mina 279 (Kab. Kepulauan Sula, Maluku Utara) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 1,7 milyar rupiah.

22)   Inka Mina 287 (Kab. Kepulauan Sula, Maluku Utara) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 1,5 milyar rupiah.

23)   Inka Mina 278 (Kota Ternate, Maluku Utara) total pendapatan sejak tahun 2011 sebesar 546 juta rupiah.


Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014