"Selain perlu memperketat pengawasan, peran aktif masyarakat juga penting sebagai bagian dari pola pengawasan partisipatif yang juga perlu kita terapkan dalam proses pengawasan pilkada kali ini,"
Bangkalan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Jawa Timur meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) meningkatkan pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain perlu memperketat pengawasan, peran aktif masyarakat juga penting sebagai bagian dari pola pengawasan partisipatif yang juga perlu kita terapkan dalam proses pengawasan pilkada kali ini," kata Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh saat melantik 54 anggota Panwascam di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.

Pada acara pelantikan yang digelar di Gedung Serbaguna Rato Ebuh Bangkalan itu, sebanyak 41 orang merupakan anggota Panwascam yang pernah bertugas sebagai anggota pengawas pada pelaksanaan Pemilu 2024, sedangkan 13 orang sisanya merupakan wajah baru.

Menurut Mustain, pengalaman bertugas sebagai anggota pengawas menjadi bekal yang cukup dalam memaksimalkan fungsi pengawasan.

"Dan bagi anggota Panwascam yang belum memiliki pengalaman, maka bisa belajar kepada yang lama disamping penting juga mempelajari berbagai ketentuan perundang-undangan tentang pemilu," katanya.

Pada kesempatan itu, Mustain juga menuturkan bahwa pada pelaksanaan Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota hingga kini masih menyisakan beberapa persoalan yang belum selesai. Di antaranya masih ada yang sedang dalam proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, anggota Panwascam Pilkada akan mengemban amanah hingga 9 bulan ke depan. Mereka akan bekerja penuh waktu tanpa adanya hari libur hingga selesainya tahapan pemilihan.

"Jika pada pemilu masih ada hari libur pada Sabtu dan Minggu, panwascam pilkada tidak ada liburnya, mereka bekerja 25 jam dan 8 hari. Artinya tidak ada kalender libur, Sabtu dan Minggu tetap jam kerja," katanya.

Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari "H" Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024