Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menilai pelayanan publik terkait arus mudik pada 2024 mengalami banyak peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Saya membaca bahwa sudah banyak kemajuan yang dicapai dari rapat evaluasi yang diselenggarakan pemerintah antara lain ada beberapa indikator yang dilaporkan Menteri Perhubungan bahwa kecepatan rata-rata Jakarta-Semarang lebih baik dari pada tahun lalu," kata Bobby dalam Penyampaian Hasil Pengawasan Ombudsman RI Pada Mudik Lebaran 2024 di Jakarta, Senin.

Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat evaluasi arus mudik, Kamis (11/4), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan kecepatan rata-rata Jakarta-Semarang pada puncak mudik 2024 adalah sebesar 67,59 km/jam atau meningkat 12,5 persen dari puncak mudik 2023 (64,14 km/jam) dengan waktu tempuh selama 6 jam 54 menit atau lebih cepat 17,5 persen dari puncak mudik 2023 (8 jam 12 menit).

Selain itu, berdasarkan catatan Korlantas Polri, angka kecelakaan pada musim mudik 2024 turun 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, dari 3.561 kejadian di 2023 menjadi 3.286 kejadian di 2024.

"Tentu indikator-indikator ini membahagiakan kita semua untuk bisa kita pertahankan dan tingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang," ujarnya.

Baca juga: YLKI apresiasi kualitas layanan Arus Mudik 2024 oleh ASDP

Baca juga: Pengamat: Kepuasan mudik Lebaran 2024 karena kehadiran Kapolri

Baca juga: Survei: 86,5 persen nilai kinerja Polri sangat membantu pemudik


Menurut Bobby, penyelenggaraan pelayanan publik terkait arus mudik menunjukkan bahwa terjadi kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, masyarakat dan Ombudsman sebagai lembaga pengawasan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Ombudsman dan 32 perwakilan daerah turut memastikan penyelenggaraan pelayanan publik terkait mudik memenuhi standar keamanan, keselamatan dan kenyamanan yang telah ditetapkan.

Ombudsman melakukan pengecekan mulai dari fasilitas sarana dan prasarana, keamanan transportasi, kesehatan pengemudi, kesiapan petugas hingga kelancaran arus mudik lebaran.

"Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik memastikan keselamatan dan keamanan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat yang melakukan perjalanan publik," pungkas Bobby.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024