Sorong (ANTARA) - Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan seluruh kepala daerah di enam kabupaten kota dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat koordinasi membahas percepatan pembangunan perkantoran provinsi termuda di Indonesia itu.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, di Sorong, Senin, menjelaskan rapat koordinasi ini dilakukan pada momentum kunjungan ke provinsi termuda ini adalah untuk mencari titik persoalan dan dibarengi dengan solusi konkret dalam rangka mendukung percepatan pembangunan perkantoran di Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut dia, berdasarkan amanat Undang-Undang pembentukan provinsi daerah otonomi baru (DOB) memberikan waktu tiga tahun untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran di Stadion Wombik yang menjadi pusat pemerintahan dari provinsi ke-38 itu.

"Aktivitas pemerintahan di Papua Barat Daya memang sudah jalan, namun fasilitas pendukungnya ini belum dibangun. Nah ini tinggal satu tahun lagi pembangunan sudah harus selesai,” ucap dia.

Dia mengakui bahwa berdasarkan hasil rapat bersama menyimpulkan bahwa dasar persoalan yang menjadi penghambat realisasi progres pembangunan perkantoran PBD adalah minim koordinasi, baik antar pemerintah daerah dan pusat.

"Jadi, tadi kita sudah mendapatkan titik terang soal masalah itu, sehingga koordinasi antara pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kementerian PUPR dan didukung DPR RI serta pemerintah daerah, ini harus diperkuat supaya pembangunan fasilitas pemerintah harus berjalan," ujar dia.

Jadi, target pembangunan itu sudah harus selesai sesuai dengan amanat undang-undang. "Jika tidak mencapai target maka melanggar undang-undang," ucap dia.

Dia berharap, sisa waktu tahun ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mulai membangun. "Tadi kita sudah mendengarkan bahwa status tanah sudah mendapatkan legalitas sertifikat, tinggal proses pembangunan saja," harap dia.

Bahkan, Kementerian Dalam Negeri pun telah menyampaikan bahwa pada Desember 2024 sudah terlihat pembangunan konstruksi. "Mudah-mudahan dalam satu tahun pembangunan sudah selesai," ujar dia.

Dia mengatakan, pemerintah setempat tinggal memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah sehingga tidak lagi ada hambatan komunikasi yang kemudian berdampak pada pembangunan perkantoran pemerintahan di DOB ini mengalami keterlambatan.

"Kami dari Komisi II pun akan berkoordinasi dengan Komisi XI dan Komisi V berkaitan dengan pembangunan fisik di Papua Barat Daya" ucap dia.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024