Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengemukakan keluhan musisi senior Ikang Fawzi terkait antrean layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang relatif lama disebabkan gangguan pada sistem yang bersifat situasional dan kasuistik.

"Untuk diketahui, Pak Ikang Fawzi pada media sosialnya bahwa dia adalah peserta BPJS Kesehatan. Tetapi itu kami tentu minta maaf, tetapi itu tidak boleh digeneralisir," kata Ghufron Mukti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Ia mengatakan keluhan yang disampaikan musisi bernama lengkap Ahmad Zulfikar Fawzi itu bertepatan dengan gangguan pada sistem layanan JKN secara nasional.

"Karena waktu itu sudah empat hari libur. Sudah empat hari itu kita sedang memperbaiki sistemnya secara nasional, sejak libur, bukan waktu kerja itu," katanya.

Namun karena gangguan itu bersifat substansial, kata Ghufron, sehingga memakan waktu perbaikan yang agak lama, berkisar 4--5 hari baru selesai.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Dokter asing layani peserta JKN harus penuhi ketentuan

Dikatakan Ghufron, kasus yang dialami Ikang Fawzi tidak bersifat menyeluruh pada peserta layanan JKN di Indonesia. Alasannya, kendala layanan tersebut bersifat situasional dan kasuistik.

"Tapi yang jelas, kalau kasus seperti itu jangan digeneralisir seakan-akan semua, enggak," katanya.

Faktanya, kata Ghufron, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sejumlah lawatannya ke fasilitas layanan kesehatan di sejumlah daerah batu-batu ini telah mengapresiasi capaian perbaikan layanan BPJS Kesehatan.

"Pak Presiden sendiri juga beberapa kali ngecek di rumah sakit. Sudah jauh seperti dulu, sudah jauh berbeda," ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan jamin kepesertaan korban PHK maksimal enam bulan

Musisi Indonesia, Ikang Fawzi membagikan pengalamannya mengantre selama 6 jam di Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan melalui akun instagram pribadinya @ikangfawzi, Kamis (23/5).

"Dari pagi gue ngantre di BPJS Kesehatan Tangerang Selatan dari jam 9 dapat jam 15.00 WIB. Luar biasa ini produk sangat menguntungkan buat rakyat. Semoga semakin baik produknya dan pelayanannya juga semakin baik," ujarnya.

Baca juga: Komisi IX DPR tegaskan sistem KRIS penuhi standar layanan rumah sakit

Pewarta: Andi Firdaus, Yashinta Difa
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024