Sejak penerbitan Permendag 8/2024 dan kunjungan kami bersama Pak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini sudah diselesaikan sebanyak 16.451 atau 62,3 persen total kontainer yang tertahan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan sebanyak 16.451 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah dibebaskan.

Jumlah itu setara dengan 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan.

“Sejak penerbitan Permendag 8/2024 dan kunjungan kami bersama Pak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini sudah diselesaikan sebanyak 16.451 atau 62,3 persen total kontainer yang tertahan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Kontainer yang tertahan di Tanjung Priok telah dibebaskan sebanyak 9.444 kontainer dari 17.304 kontainer (54,6 persen). Sementara di Tanjung Perak telah diselesaikan sebanyak 7.007 kontainer dari 9.111 kontainer (76,9 persen).

Secara keseluruhan, sebanyak 15.662 kontainer telah selesai urusan kepabeanan, 73 kontainer direekspor, dan 716 kontainer dalam pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Meski kami melakukan penyelesaian ini, tapi kami tetap mengawasi. Dalam arti, yang ingin kami selesaikan adalah supply chain yang tertahan karena kontainer tidak bisa keluar, ini memengaruhi produksi. Tapi untuk kontainer yang isinya berisiko, termasuk terhadap industri dalam negeri, kami tetap melakukan pengawasan melalui Permendag,” jelas Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan Bea Cukai terus bekerja selama 24 jam dalam seminggu untuk mengatasi persoalan itu, termasuk tetap bekerja pada hari libur. Bea Cukai meminta para importir untuk menyerahkan dokumen kepabeanan serta berkomunikasi dengan pemilik barang. Bea Cukai juga turut memfasilitasi komunikasi dengan tempat penimbunan sementara (TPS) dan shipping agent.

Bea Cukai juga mendorong surveyor untuk mempercepat penerbitan Laporan Surveyor (LS), berkoordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan, menyediakan posko atau help desk di lini 1 dan 2, menyediakan data perkembangan proses verification order oleh surveyor, serta membuat dashboard monitoring penyelesaian kontainer.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.

Penerbitan Permendag 8/2024 bertujuan untuk mengatasi persoalan yang muncul akibat pemberlakuan Permendag 36/2023 jo 3/2024 jo 7/2024 yang melakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa peraturan teknis (pertek).

Baca juga: Kemenperin: Penumpukan kontainer di Priok-Perak karena dokumen impor
Baca juga: Kemenperin: Penyelesaian kontainer tetap melihat kepentingan industri
Baca juga: Pelindo dukung percepatan pengeluaran petikemas impor

 

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024