Tindakan Densus 88 dalam proses penggerebekan teroris di Ciputat sudah tepat
Tangerang (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tindakan anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam penyergapan terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, sudah tepat.

"Tindakan Densus 88 dalam proses penggerebekan teroris di Ciputat sudah tepat," kata Komisioner Kompolnas, Syafriadi Cut Ali, saat meninjau lokasi penggerebekan di Ciputat, Sabtu.

Ia mengatakan, setelah meminta keterangan dari petugas dan melakukan peninjauan Kompolnas menyimpulkan bahwa dalam hal ini anggota Densus 88 sudah melakukan tindakan tepat dan tidak melakukan penyimpangan.

Pasalnya, ia menjelaskan, polisi sudah memberikan peringatan kepada para terduga teroris yang ada di dalam rumah kontrakan untuk menyerahkan diri namun mereka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan sehingga terjadi baku tembak antara mereka dengan polisi.

Tak hanya itu, menurut dia, para terduga teroris juga melemparkan dua bom ke arah polisi dan salah satunya meledak sehingga anggota Densus 88 yang telah mengepung lokasi akhirnya balas menembaki mereka.

"Tindakan yang dilakukan oleh polisi yakni Densus 88 untuk melumpuhkan para teroris di dalam rumah kontrakan karena melakukan perlawanan," kata Syafriadi yang meninjau lokasi kejadian bersama komisioner Kompolnas M. Naser Logan Siagian dan Edy Hasibuan.

Namun dia mengakui, baku tembak tersebut menyebabkan rumah kontrakan milik warga rusak. Rumah kontrakan tersebut kini sedang diperbaiki.


Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014