Jayapura (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Jayapura mendeportasi tiga warga Nepal ke negaranya dari Jayapura, Kamis.

Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Soenaryono di Jayapura, Kamis, mengakui pihaknya saat ini sudah mendeportasi tiga warga Nepal itu.

Mereka, katanya, diduga hendak mencari suaka ke Australia.

"Mereka sudah berangkat dengan menggunakan pesawat Batik Air sekitar pukul 08.00 WIT langsung ke Jakarta dan selanjutnya ke Kuala Lumpur, sebelum ke Nepal," kata Soenaryono.

Dia mengatakan tiga warga Nepal itu ditahan saat hendak memperpanjang visa milik mereka di Kantor Imigrasi Jayapura, 30 Desember 2013.

Petugas, katanya, curiga kepada mereka karena dari keterangan awalnya mereka sudah ke Merauke dan kembali ke Jayapura untuk memperpanjang visa sosial yang diberikan kepada tiga warga Nepal itu.

Tiga warga itu, yakni Prashain Prabhakar (19), Thapa Chhetri Rabindra (37), dan Khadka Kama Kumar (30).

Di hadapan petugas, mereka mengaku hendak melanjutkan perjalanan ke Australia dari Merauke dengan menggunakan perahu motor yang disewa seharga Rp30 juta.

Ia mengatakan selain dideportasi, mereka juga diusulkan masuk dalam daftar cekal. 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014