Jayapura (ANTARA News) - Tim penyidik Polda Papua yang dipimpin Direktur Reserse dan Kriminal, Kombes. Paulus Waterpauw saat ini telah memeriksa dan meminta keterangan dari empat orang saksi sehubungan kasus penembakan yang terjadi di ruas jalan mile 69, Tembagapura, Minggu sekitar pukul 01.00 WIT. Wakapolda Papua, Brigjen Pol.Max D Aer, ketika dihubungi ANTARA News Minggu malam mengakui saat ini pihaknya telah memintai keterangan dari empat orang saksi, dua di antaranya sopir. Kedua sopir yang telah dimintai keterangan itu adalah JT (sopir/operator grader), dan KS sopir mobil security milik PT Freeport. Menurutnya, pihaknya juga sedang mencari tahu kenapa mobil security saat dioperasikan malam itu tanpa dikawal anggota satgas pam (Brimob). "Itu di luar ketentuan yang selama ini berlaku di kawasan penambangan PT Freeport, dimana seharusnya mobil security itu harus selalu di kawal," kata Wakapolda Papua, Brigjen Pol.Max D Aer. Sementara itu Dir Reskrim Polda Papua, Kombes Paulus Waterpauw, yang saat ini juga sedang berada di Timika mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara belum dapat diambil kesimpulan karena keterangan yang diberikan mereka berbeda-beda termasuk bunyi tembakan dan waktu kejadian. Karena itu kata Kombes Waterpauw pihaknya masih akan terus mendalami dan mengungkap kasus tersebut. Ditambahkan, kasus penembakan yang diduga dilakukan dua orang diperkirakan setelah menyerang kedua kendaraan yang lewat di ruas jalan tersebut kemudian melarikan diri dengan mengikuti jalan tradisional yang biasa digunakan masyarakat dari Mulia (Kab. Puncak Jaya) menuju Tembagapura dan Banti, salah satu kampung yang berada di kawasan operasi PT Freeport. Anggota Brimob hanya menemukan jejak kaki di sekitar lokasi. Peristiwa penembakan Minggu dini hari itu tidak menimbulkan korban jiwa. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006