Jakarta (ANTARA News) - DPR RI mendesak pemerintah berupaya maksimal dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air.

"Dewan meminta pemerintah benar-benar melaksanakan kebijakan terkait prioritas infrastruktur 2014," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato pada rapat paripurna DPR pembukaan masa persidangan III, di DPR, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, setiap tahun pemerintah selalu menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur tetapi hasilnya belum memadai seperti yang diharapkan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah serius dalam melaksanakan kebijakannya antara lain pembangunan sarana dan prasarana penghubung antar dan menuju koridor ekonomi dan virtual domestic interconnectivity, mengurangi backlog dan kemacetan sektor transportasi serta penuntasan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW Tahap I dan II sekaligus jaringan transmisinya.

"Dewan minta pemerintah meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur karena bersifat lintas sektor," kata Marzuki.

Sementara di bidang hukum, Marzuki menyatakan perlu segera dibentuk panel ahli sebagaimana amanat Perpu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang bertugas melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim konstitusi.

"Kita dihadapkan pada kurangnya jumlah hakim pasca tertangkapnya Ketua MK, satu orang hakim konstitusi yang pensiun," katanya.

Hal lain yang juga menjadi perhatian bagi DPR adalah pembatalan Surat Keppres Nomor 87/P/2013 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi Maria Farida dan Patrialis Akbar oleh Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Meski pembatalan Keppres belum berkekuatan hukum tetap, tapi hal ini tetap harus jadi perhatian," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014