Sumbawa Besar (ANTARA News) - - Ny RN (30), janda beranak satu yang ditangkap Polres Sumbawa karena berdagang narkoba. Ia mengaku melakoni usaha karena melanjutkan pekerjaan yang pernah dijalankan suaminya.

"Saya baru pertama kali menjalankan dagang narkoba ini, karena melanjutkan usaha suami yang sudah meninggal dunia," kata Ny RN, dari balik jeruji besi Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Minggu.

Wanita itu melanjutkan, dia terpaksa melakukan pekerjaan tersebut karena membutuhkan biaya untuk menafkahi anak dan keluarganya.

Menurut Ny RN, dirinya berasal dari Denpasar, Bali dan sempat berdomisili cukup lama di Mataram. Dia mengakui, sudah dua tahun berada di Sumbawa dan mengontrak sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kebayan, Kelurahan Uma Sima, berjarak sekitar 50 meter dari Hotel Tambora.

Dalam menjalankan usaha mengedarkan narkoba, Ny RN menyatakan mendapat suplai narkoba jenis sabu-sabu dari Pulau Lombok.

Namun, usaha Ny RN ini seketika terhenti setelah secara tak terduga petugas kepolisian yang sudah lama mencium keterkaitannya dengan narkoba, melakukan penggerebekan dan kemudian mengantarkan wanita itu ke balik jeruji besi sel tahanan Polres Sumbawa.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman, menjelaskan, penangkapan Ny RN, seorang janda pengedar narkoba ini dilakukan dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan milik purnawirawan Polri.

"Penggerebekan dilakukan di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Kebayan, RT 03 RW 09 Kelurahan Brang Biji pada Jumat (17/1) malam sekitar pukul 21.00 Wita," kata Karsiman.

Dia melanjutkan, dari tangan wanita yang merupakan pengedar dan bandar narkoba ini, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu, tiga di antaranya merupakan paket besar, dengan berat total 6,9 gram.

"Tim kami juga mengamankan uang tunai senilai Rp13,3 juta, berupa 95 pecahan 100 ribu dan 76 lembar pecahan 50 ribu, yang diduga hasil penjualan narkoba," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, saat penggeledahan selanjutnya, petugas menemukan delapan paket sabu-sabu, termasuk tiga paket besar yang diselipkan dalam sapu lidi, sedangkan dua paket lainnya disembunyikan di pelataran rumah berdekatan dengan pot bunga.

Dikatakan dia, wanita itu sudah lama tercatat menjadi target operasi (TO) petugas. Penangkapan wanita yang merupakan pengedar narkoba itu adalah keberhasilan kedua jajaran Polres Sumbawa mengungkap kasus narkoba di awal tahun 2014 ini.

"Barang bukti sabu-sabu yang disita petugas dari RN merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun belakangan ini di wilayah hukum Polres Sumbawa," ucapnya.


Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014